Halaman

Minggu, 24 April 2022

#134 Perempuan dan Ketimpangan dalam Ketenagakerjaan

 


(Dimuat di Detik.com, tanggal 21 April 2022)

Cita-cita Kartini agar perempuan memperoleh hak yang setara dengan laki-laki telah banyak mengalami kemajuan. Bahkan angka pasrtisipasi sekolah pada perempuan sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan laki-laki pada seluruh kelompok umur. Namun demikian, catatan apik dalam bidang pendidikan tersebut belum diikuti dalam bidang ketenagakerjaan. Masih terdapat ketimpangan pasar kerja dan diperparah dengan perbedaan upah antara laki-laki dan perempuan.

Tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan di Indonesia berkisar pada angka 53,34 persen, jauh di bawah partisipasi laki-laki yang nilainya pada di atas 82,27 persen. Hal ini tidak terlepas dari peran domestik perempuan dalam rumah tangga. Perempuan yang kegiatan utamanya hanya mengurus rumah tangga proporsinya sekitar sepertiga dari seluruh perempuan usia kerja dan tidak banyak mengalami perubahan dalam sepuluh tahun terakhir.

Meski partisipasi perempuan tidak mengalami banyak perubahan dalam sepuluh tahun terakhir, namun tenaga kerja perempuan telah mengalami dinamika dalam status dan jenis pekerjaan. Telah terjadi pergeseran status pekerjaan utama pada tenaga kerja perempuan. Pada sepuluh tahun yang lalu sebagian besar tenaga kerja perempuan berstatus sebagai pekerja keluarga/tidak dibayar dengan persentase mencapai 33,93 persen. Saat ini sebagian besar perempuan bekerja sebagai karyawan/pegawai/buruh dengan persentase mencapai 33,57 persen. Demikian juga dengan proporsi perempuan yang bekerja sebagai wirausaha mandiri juga mengalami peningkatan dalam sepuluh tahun terakhir.

Menurut lapangan usaha, telah terjadi pergeseran dari yang awalnya didominasi oleh tenaga kerja pertanian kemudian berubah menjadi tenaga kerja penjualan. Tahun 2011 tenaga kerja perempuan yang bekerja sebagai tenaga kerja pertanian proporsinya sebesar 37,69 persen kemudian menurun menjadi 25,51 persen pada tahun 2021. Adapun perempuan yang bekerja sebagai tenaga penjualan mengalami peningkatan dari 23,95 persen pada tahun 2011 menjadi 27,75 persen pada tahun 2021. Kenyataan tersebut mengindikasikan bahwa tenaga kerja perempuan semakin produktif.

Kemajuan dalam pendidikan dan pekerjaan pada perempuan belum diikuti oleh kesetaraan pada tingkat upah. Pada tahun 2021, kesenjangan upah berdasarkan jenis kelamin (gender wage gap) sebesar 20,39. Hal ini berarti bahwa rata-rata upah yang diterima buruh laki-laki 20,39 persen lebih tinggi daripada rata-rata upah yang diterima oleh buruh perempuan. Rata-rata upah buruh laki-laki pada tahun 2021 sebesar 2,96 juta rupiah per bulan sedangkan rata-rata upah buruh perempuan sebesar 2,35 juta rupiah. Ketimpangan upah tidak mengenal latar belakang pendidikan. Pada tingkat pendidikan tinggi, rata-rata buruh perempuan hanya 69,91 persen dari rata-rata upah buruh laki-laki.

Pandemi Covid-19 semakin menyingkap kerentanan pada tenaga kerja perempuan. ILO mengungkapkan bahwa pandemi Covid-19 memberikan dampak yang besar terhadap kehilangan pekerjaan pada perempuan. Kenaikan tingkat pengangguran pada perempuan dan penurunan partisipasi perempuan dalam pasar tenaga kerja merupakan dampak yang nyata dari pandemi. Menurunnya partisipasi perempuan dalam pasar tenaga kerja semakin meningkatkan ketimpangan gender dalam pekerjaan. Dari perspektif ekonomi, mengurangi kesenjangan gender dalam partisipasi angkatan kerja secara substansi akan meningkatkan PDB global dan meningkatkan kesejahteraan individu (ILO, 2017). Bahkan, pertumbuhan berkelanjutan dalam pekerjaan perempuan sejak awal 1990-an berdampak signifikan dalam meningkatkan kinerja ekonomi (Albanesi, 2019).

Tenaga kerja perempuan tidak semua mampu bertahan di tengah guncangan ekonomi pada masa pandemi. Hasil penelitian empiris menunjukkan bahwa keberadaan balita, status perkawinan, status pekerjaan perempuan, tingkat pendidikan, dan tempat bekerja terbukti berpengaruh terhadap kehilangan pekerjaan pada perempuan di tengah pandemi Covid-19.

Perempuan yang berstatus berusaha sendiri/wirausaha mandiri memiliki peluang yang besar mengalami kehilangan pekerjaan pada masa pandemi Covid-19 dibandingkan dengan perempuan yang berstatus sebagai karyawan/pegawai. Hal ini harus menjadi perhatian agar wirausaha perempuan mampu bertahan di tengah guncangan ekonomi. Modal yang terbatas umumnya menjadi salah satu kendala bagi wirausaha perempuan. Berdasarkan survei dampak Covid-19 terhadap pelaku usaha yang dilakukan oleh BPS, bantuan yang paling diharapkan oleh usaha mikro kecil (UMK) adalah bantuan modal. UMK pada sektor industri pengolahan, penyediaan makan minum, dan perdagangan merupakan pelaku usaha yang paling mengharapkan bantuan modal usaha.

Sebaliknya. faktor yang mencegah perempuan mengalami kehilangan pekerjaan pada masa pandemi Covid-19 adalah pendidikan tinggi dan penggunaan teknologi digital dalam pekerjaan. Mendorong seorang perempuan untuk meningkatkan pendidikannya hingga perguruan tinggi akan memperkecil peluang mengalami kehilangan pekerjaan pada masa pandemi Covid-19. Demikian juga mendorong penggunaan teknologi digital pada wirausaha perempuan akan mencegahnya mengalami gulung tikar selama pandemi. Penggunaan teknologi digital ini termasuk penggunaan internet untuk tujuan pemasaran dan penjualan. Pada kenyataannya internet paling banyak digunakan hanya untuk tujuan komunikasi saja.

Yang menjadi masalah selanjutnya adalah tenaga kerja perempuan masih didominasi oleh lulusan sekolah dasar (SD) ke bawah yang mencapai 20,95 juta orang atau setara dengan 41,32 persen. Tenaga kerja dengan tingkat pendidikan tersebut sebagian besar berusia 40 tahun ke atas. Dengan kondisi demikian tentu amat berat untuk dapat menguasai teknologi digital agar mampu beradaptasi dalam pekerjaan. Pelatihan dan pendampingan terutama pada wirausaha perempuan sangat diperlukan agar tenaga kerja perempuan mampu bertahan di tengah guncangan ekonomi. Menjadi wirausaha memungkinkan perempuan masih bisa melakukan peran domestiknya tanpa harus keluar dari pasar tenaga kerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

#138 Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas

  (Dimuat di Kolom Opini Republika, 25 November 2022) Perekonomian Indonesia mampu tumbuh mengesankan di tengah ancaman resesi global saat i...