(Dimuat di Koran Republika, tanggal 18 Februari 2022)
Pertumbuhan
ekonomi sebesar 3,69 persen pada tahun 2021 membangkitkan optimisme dalam
pemulihan ekonomi Indonesia. Tren pertumbuhan ini harus terus dijaga terlebih
di tengah ancaman gelombang ketiga pandemic Covid-19. Diperlukan percepatan
pertumbuhan ekonomi agar mampu menyerap pengangguran yang mencapai 9,1 juta
orang dan mengentaskan penduduk miskin yang mencapai 26,50 juta orang.
Harus diakui, pandemi yang terjadi sejak tahun 2020 ini telah meninggalkan luka cukup dalam terutama pada pengangguran dan kemiskinan. Meskipun pengangguran sudah mulai berkurang seiring dengan pemulihan ekonomi, namun kondisinya belum sama dengan kondisi sebelum pandemi. Ancaman gelombang ketiga pandemi Covid-19, tidak hanya menimbulkan kekhawatiran dalam bidang kesehatan namun juga kekhawatiran dalam masalah ketenagakerjaan. Angkatan kerja yang meningkat sebanyak 2,74 juta orang dalam setahun ini membutuhkan lapangan pekerjaan agar tidak semakin menambah pengangguran.