Halaman

Jumat, 10 Desember 2021

#130 Darurat Pengangguran Usia Muda

 

(Dimuat di Koran Republika tanggal 10 Desember 2021)


Di tengah kemelut penetapan upah minimum tahun 2022, tersimpan krisis pengangguran usia muda yang kian meningkat selama pandemi. Tingkat pengangguran usia muda (umur 15-24 tahun) di Indonesia mengalami peningkatan dari 16,31 persen pada Februari 2020 menjadi 18,03 persen pada Februari 2021. Tingkat pengangguran terbuka pada kelompok umur muda empat kali lipat lebih tinggi daripada tingkat pengangguran umur dewasa.

Tidak hanya itu, pandemi juga meningkatkan kawula muda yang tidak melakukan kegiatan apapun (Not in employment, education, training/NEET). Pada tahun 2020 ada 24,28 persen penduduk usia muda yang tergolong NEET atau mengalami peningkatan jika dibandingkan sebelum pandemi. NEET paling tinggi pada tamatan SMK (31,72 persen) dan tamatan SD ke bawah (30,44 persen). Tingginya tingkat pengangguran pada usia muda ini menunjukkan adanya potensi tenaga kerja yang kurang termanfaatkan (under utilized).

Rabu, 08 Desember 2021

#129 Pekerjaan Layak dan Pengangguran Terdidik

(Dimuat di Kolom Detiknews, tanggal 2 Desember 2021)

Dibalik kemelut penetapan upah minimum 2022, terdapat persoalan yang tidak kalah peliknya yaitu ketersediaan lapangan pekerjaan yang layak. Tingkat pendidikan angkatan kerja yang semakin meningkat tentu membutuhkan lapangan pekerjaan yang layak dan sesuai. Sayangnya, antara permintaan dan penawaran dalam pasar tenaga kerja tidak seimbang hingga menyisakan 9,1 juta penganggur dan 11,42 juta penduduk setengah penganggur. Celakanya lagi, sebagian besar dari penganggur tersebut berusia muda (15-24 tahun) dan berpendidikan menengah atas.

Tingginya tingkat pengangguran pada usia muda dan terdidik ini menunjukkan adanya potensi tenaga kerja yang kurang termanfaatkan (under utilized). Tingkat pengangguran terbuka kelompok umur muda empat kali lipat lebih tinggi daripada tingkat pengangguran umur dewasa. Selain itu, ada 24,28 persen penduduk usia muda yang tidak sedang bekerja, tidak mengikuti pendidikan, dan tidak mengikuti pelatihan (Not in Education, Employment and Trainng/NEET). Kaum rebahan yang tergolong NEET ini paling tinggi pada lulusan SMK (31,72 persen) dan sebagian berpendidikan tinggi (29,43 persen). Tingginya NEET ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk mendorong kaum muda berpendidikan ini untuk aktif dalam meningkatkan keterampilan maupun dalam mencari pekerjaan untuk memaksimalkan potensinya.

#139 Kemiskinan Dalam Tekanan Inflasi

Tren penurunan jumlah penduduk miskin pasca pandemi sedikit terganggu dengan lonjakan inflasi yang terjadi pada akhir tahun 2022. Hal ini di...