Halaman

Rabu, 24 November 2021

#128 Kemelut Tenaga Kerja Informal

(Dimuat di Koran Kompas, tanggal 24 November 2021)


Pandemi Covid-19 sudah mulai bisa dikendalikan, tetapi menyisakan permasalahan ketenagakerjaan. Perekonomian yang mulai pulih telah mampu menyerap tenaga kerja kembali, tetapi belum sama seperti masa prapandemi. Selain meningkatkan jumlah penganggur menjadi 9,1 juta, pandemi juga meningkatkan jumlah pekerja informal dari 71,96 juta menjadi 77,91 juta (Agustus 2021).

Menurut Organisasi Buruh Internasional (ILO), informalitas mengancam hak-hak pekerja dan berdampak negatif pada kesinambungan usaha karena faktor rendahnya produktivitas dan terbatasnya akses modal. Tenaga kerja informal tak berdaya menghadapi konsekuensi dari dampak pandemi. Kegagalan dalam mendukung tenaga kerja atau sektor informal akan meningkatkan jumlah penduduk miskin. Sebagian besar penduduk miskin di Indonesia bekerja sebagai tenaga kerja informal. 

Senin, 08 November 2021

#127 Upah dan Hidup Layak

(Dimuat di Koran Republika, 4 November 2021)

Pandemi Covid-19 tidak hanya menimbulkan krisis kesehatan dan ekonomi, namun juga berdampak pada ketenagakerjaan di Indonesia. Setelah tahun 2021 upah buruh tidak mengalami kenaikan karena resesi ekonomi yang terjadi pada tahun 2020, maka pada saat ini buruh menuntut kenaikan upah 7-10 persen untuk tahun 2022. Tuntutan kenaikan upah tersebut bagaikan pisau bermata dua antara komitmen memberikan kehidupan yang layak bagi buruh dan upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi yang belum sepenuhnya berakhir.

#139 Kemiskinan Dalam Tekanan Inflasi

Tren penurunan jumlah penduduk miskin pasca pandemi sedikit terganggu dengan lonjakan inflasi yang terjadi pada akhir tahun 2022. Hal ini di...