Halaman

Kamis, 30 September 2021

#126 Membenahi Data Jagung

 

(Dimuat di Koran Republika, 30 September 2021)

Melonjaknya harga jagung sebagai komponen utama pakan membuat peternak unggas menjerit. Hal ini terutama terjadi pada peternak unggas mandiri dengan modal yang terbatas. Lonjakan harga jagung ini secara teori sangat erat kaitannya dengan permintaan dan penawaran jagung di pasar. Dari sisi penawaran, kamenterian pertanian menyatakan stok jagung tersedia sebanyak 2,37 juta ton sebagaimana yang disampaikan kepada komisi IV DPR RI. Dari sinilah kemudian dipertanyakan keabsahan dari data produksi jagung nasional oleh legislatif.

Kementerian perdagangan pun mempertanyakan keberadaan stok jagung 2,37 juta ton tersebut. Secara teori, dengan stok/penawaran yang cukup maka harga jagung tidak akan sampai melonjak hingga di atas enam ribu rupiah per kilogram. Untuk menjawab keraguan tersebut, kementerian pertanian mengungkapkan adanya masalah dalam distribusi jagung yang tidak lancar hingga mengakibatkan kenaikan harga jagung.

#125 Satu Data UMKM

(Dimuat di Koran Sindo, 23 September 2021)


      Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan namun juga mengguncang perekonomian Indonesia. Berbagai pembatasan sosial untuk mengendalikan Covid-19 berdampak parah pada keberlangsungan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang menjadi ladang penghidupan bagi 97 persen pekerja Indonesia. Upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional salah satunya dengan memberikan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Kecepatan dan ketepatan penyaluran bantuan tentu sangat dibutuhkan untuk meminimalisir dampak pandemi bagi pelaku UMKM. Namun, yang menjadi masalah adalah data UMKM yang akurat belum tersedia, sehingga berisiko terjadi ketidaktepatan sasaran bantuan.

Hasil pemeriksaan BPK pada tahun 2020 terhadap laporan awal penyaluran BPUM, terdapat penerima BPUM yang tidak sesuai dengan kriteria. Beberapa faktor ketidakteparan penerima BPUM diantaranya karena belum adanya satu data atau basis data tunggal terkait UMKM. Sedangkan dalam praktiknya dibutuhkan pendataan dan penyaluran secepatnya untuk membantu usaha mikro terdampak pandemi. Oleh karena itu langkah yang diambil oleh Kementerian Koperasi dan UMKM pada tahun 2021 di antaranya adalah integrasi satu data melalui pendaftaran satu pintu peserta penerima BPUM atas usulan dinas koperasi dan UKM di kabupaten/kota. Calon penerima BPUM ini berbasis nomor induk kependudukan (NIK).

Senin, 13 September 2021

#124 Menyingkap Ketimpangan Saat Pandemi


             (Dimuat di Koran Republika, 12 September 2021)

Pandemi Covid-19 semakin menyingkap ketimpangan yang sudah ada sebelumnya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), kekayaan dari 70,30 persen pejabat negara mengalami peningkatan selama pandemi. Pada saat yang sama, sebagian besar penduduk mengalami penurunan pendapatan. Kenyataan seperti inilah yang mengakibatkan ketimpangan pendapatan antar penduduk semakin melebar.

Penghitungan ketimpangan pengeluaran penduduk dengan menggunakan gini rasio pun mengkonfirmasi bahwa ketimpangan penduduk pada masa pandemi Covid-19 semakin melebar. Pada tahun 2020, indeks gini rasio sebesar 0,385 atau mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan gini rasio pada tahun 2019 (0,380). Meski sudah ada sedikit perbaikan pada Maret 2021 (0,384), namun ketimpangannya saat ini masih lebih tinggi jika dibandingkan dengan sebelum pandemi.

#138 Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas

  (Dimuat di Kolom Opini Republika, 25 November 2022) Perekonomian Indonesia mampu tumbuh mengesankan di tengah ancaman resesi global saat i...