Kehebohan
terjadi. Angka 7 persen yang menjadi pangkalnya. Sebagian sangat senang sedangkan
sebagian yang lain meragukan. Itulah angka pertumbuhan ekonomi 7,07 persen pada
triwulan II-2021 secara tahunan (year on year) yang dirilis oleh Badan Pusat
Statistik pada Kamis (5/7). Jika melihat 7 persennya, angka ini seolah-olah menggambarkan
kondisi ekonomi sudah normal kembali, bahkan lebih meroket jika dibandingkan
pertumbuhan ekonomi sebelum pandemi yang berkisar di angka 5 persen. Akhirnya
timbul pertanyaan. Benarkah ekonomi tumbuh 7,07 persen di tengah kondisi
ekonomi yang masih terasa sulit hari ini?
Sebenarnya, pertumbuhan ekonomi sebesar 7,07 persen jika terjadi pada kondisi perekonomian stabil dan normal, maka hal tersebut bisa dibanggakan bahwa perekonomian melesat dan meroket. Sebagaimana kita tahu bahwa perekonomian Indonesia dalam beberapa tahun sebelumnya hanya dalam kisaran 5 persen. Namun jika tumbuh lebih dari tujuh persen dengan pembandingnya adalah perekonomian yang berada pada titik terendahnya, maka hal tersebut sesuatu yang tidak luar biasa. Akan menjadi luar biasa jika perekonomian mampu tumbuh dua digit sebagaimana yang terjadi di China pada triwulan I tahun ini.