Halaman

Senin, 28 Juni 2021

#121 Daya Beli dan Gelombang Kedua Pandemi

(Dimuat di Koran Republika, 28 Juni 2021)

        Jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 2 juta orang, bukan sekedar angka statistic. Peningkatan jumlah kasus menjadi alarm bahwa pandemi ini belum akan berakhir. Demi alasan kesehatan berbagai desakan agar melakukan penarikan rem darurat untuk mencegah penyebaran covid-19 lebih luas. Konsekuensi dari pembatasan tersebut adalah menjaga daya beli penduduk di tengah pengangguran dan kemiskinan yang meningkat selama pandemi. Namun yang terjadi, beberapa kepala daerah menyatakan tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan warganya jika harus dilakukan lockdown. 

        Tidak dapat dipungkiri, pandemi yang terjadi sejak tahun 2020 mengakibatkan penerimaan negara baik pemerintah pusat dan daerah juga mengalami penurunan yang tajam. Sedangkan di sisi lain pengeluaran pemerintah melonjak untuk mengatasi pandemi sekaligus mengurangi dampak yang terjadi. Hingga Mei 2021, realisasi penerimaan negara sebesar Rp726,4 triliun, sedangkan realisasi belanja negara mencapai Rp945,7 triliun.

Upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan amat berat, apalagi 708 persen penerimaan negara berasal dari pajak. Ketika pandemi terjadi dan perekonomian mengalami penurunan, maka potensi pajak juga mengalami penurunan. Sehingga untuk memenuhi pengeluaran tersebut dilakukan dengan menambah pembiayaan baik melalui utang maupun penjualan surat berharga nasional. Padahal dengan adanya gelombang kedua ini diperlukan perpanjangan bantuan sosial tunai dari semula yang dijadwalkan berakhir bulan Juni ini.

Daya beli penduduk harus terjada agar tidak menambah jumlah penduduk miskin di Indonesia. Pada pandemi gelombang pertama tahun 2020 jumlah penduduk miskin meningkat sebanyak 2,76 juta orang sehingga totalnya menjadi 27,55 juta orang pada kondisi September 2020. Tidak hanya itu, kemiskinan di Indonesia juga semakin dalam dan parah. Kemiskinan semakin dalam karena rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin jauh dari garis kemiskinan dan kemiskinan semakin parah karena ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin juga semakin lebar. Dengan tiga kenyataan tersebut, kemiskinan di Indonesia semakin sulit untuk dientaskan.

Pandemi yang terjadi sejak tahun 2020 di Indonesia juga mengakibatkan ketimpangan pengeluaran antar penduduk semakin lebar. Gini rasio mengalami peningkatan dari 0,380 pada September 2019 menjadi 0,385 pada September 2020. Penurunan proporsi pengeluaran terjadi pada kelompok 40 persen kelas menengah. Sedangkan proporsi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah mengalami kenaikan yang lebih kecil dibandingkan dengan peningkatan proporsi pengeluaran kelompok 20 persen teratas. Di tengah pandemi yang belum berakhir ini, penduduk kelompok atas masih menahan belanjanya sedangkan pada kelompok 40 hingga 60 persen terbawah membutuhkan perlindungan sosial sebagai bantalan hidup. 

Pandemi tahun 2020 juga mengakibatkan 2,67 juta orang yang kehilangan pekerjaan sehingga total penganggur mencapai 9,77 juta orang dan setengah penganggur mencapai 13,09 juta orang (Agustus 2020). Dengan berbekal pengalaman pandemi tahun lalu sangat diharapkan dampak yang terjadi akibat gelombang kedua pandemi tahun ini tidak separah sebelumnya.

Tentu kita tidak menginginkan tren pemulihan ekonomi pada awal tahun 2021 ini kembali buyar dengan adanya gelombang kedua pandemi ini. Harus diakui berbagai program pemulihan ekonomi nasional pada tahun 2020 berdampak cukup signifikan dalam ekonomi. Penyerapan tenaga kerja sudah mulai terjadi yang ditandai penambahan penduduk bekerja sabanyak  2,61 juta orang dari Agustus 2020-Februari 2021. Artinya sebagian penduduk sudah mulai kembali bekerja dan memperoleh pendapatan. Kenaikan permintaan barang juga ditunjukkan dengan kenaikan purchasing manager indeks (PMI) manufaktur di Indonesia. Demikian juga dengan kinerja ekspor Indonesia juga mengalami peningkatan pada tahun ini.

Akan tetapi dengan adanya gelombang kedua pandemi ini menimbulkan kekhawatiran akankah tren pemulihan ekonomi sebelumnya tersebut akan terus berlanjut? Apalagi peningkatan kasus Covid-19 saat ini lebih cepat jika dibandingkan pada gelombang pertama tahun lalu. Dengan kondisi demikian tidak mengherankan jika kemudian menteri keuangan akan menurunkan target pertumbuhan ekonomi triwulan-II dari yang semula diproyeksi 8 persen. Hal ini menunjukkan bahwa optimisme pemulihan ekonomi pada triwulan II akan sedikit terhambat.

Syarat agar perekonomian kembali pulih adalah terkendalinya pandemic. Memacu vaksinasi terutama menyasar para pekerja sangat diperlukan saat ini. Sehingga jikapun kegiatan ekonomi harus berjalan diharapkan resiko untuk tertular virus lebih kecil dan dampak kesehatan yang ditimbulkan juga tidak berat.

Vaksinasi ini tidak lupa untuk menyasar tenaga kerja informal dan diutamakan pada daerah-daerah dengan kasus tinggi. Tenaga kerja informal selain jumlahnya sangat besar (59 persen) juga didominasi oleh kelompok penduduk 40 persen terbawah. Hal ini sangat penting untuk melindungi kelompok rentan ini ketika terpaksa harus bekerja demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Pada kelompok rentan ini mereka tidak memiliki kemewahan untuk tetap tinggal di rumah hanya dengan mengandalkan bantuan sosial yang jauh dari cukup.

Kebijakan asimetris sangat diperlukan sesuai degan kebutuhan dan kondisi masing-masing wilayah. Sumber daya pemerintah yang terbatas bisa dialokasikan kepada daerah-daerah yang saat ini dalam zona merah. Bukan untuk diskriminasi antar wilayah namun untuk menjaga agar penyebaran covid-19 dapat dikendalikan sehingga fasilitas kesehatan tetap mampu untuk memberikan pelayanan. Demikian juga kolaborasi antar daerah diperlukan untuk bersama-sama mengatasi pandemi dan dampak yang terjadi.

Refocusing dan realokasi anggaran tentu akan dibutuhkan hingga akhir tahun nanti untuk digunakan dalam mengatasi pandemi beserta upaya pemulihannya. Prioritas anggaran menjadi sangat mendesak untuk dialihkan dalam menangani penyebaran dan dampak Covid-19. Benar bahwa semua agenda kementerian dan lembaga menjadi sesuatu yang penting, akan tetapi pengendalian pandemi saat ini menjadi sangat penting dan mendesak agar segera berakhir. Perekonomian dan penerimaan negara akan kembali pulih jika pandemi bisa dikendalikan. Berkaca pada negara China yang telah mampu memngendalikan pandemi sehingga  perekonomiannya bisa melesat tumbuh 18,3 persen pada triwulan I-2021. 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

#139 Kemiskinan Dalam Tekanan Inflasi

Tren penurunan jumlah penduduk miskin pasca pandemi sedikit terganggu dengan lonjakan inflasi yang terjadi pada akhir tahun 2022. Hal ini di...