Halaman

Sabtu, 09 Mei 2020

#106 Mengawal Daya Beli

(Dimuat di Koran Republika, 9 Mei 2020) 

Pandemi covid-19 telah mengguncang perekonomian Indonesia. Upaya untuk mengendalikan penyebaran virus melalui pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menyebabkan banyak kegiatan ekonomi terhenti. Akibatnya 2,9 juta orang karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan sebagaimana yang dilaporkan ke Kementerian Tenaga Kerja (1/5). Belum lagi dengan pelaku usaha informal yang mengandalkan penghasilan harian juga juga mengalami penurunan permintaan barang/jasa. Hal tersebut mengakibatkan penurunan pendapatan dan daya beli penduduk.
Daya beli menjadi hal penting karena menyangkut kesejahteraan penduduk sekaligus keberlangsungan ekonomi. Ketiadaan pendapatan mengakibatkan kemampuan untuk membeli barang dan jasa menjadi berkurang sehingga kebutuhan hidup tidak akan tercukupi. Kenyataan ini berpotensi untuk menambah jumlah penduduk yang jatuh di bawah garis kemiskinan yang saat ini mencapai 24,70 juta orang.

#139 Kemiskinan Dalam Tekanan Inflasi

Tren penurunan jumlah penduduk miskin pasca pandemi sedikit terganggu dengan lonjakan inflasi yang terjadi pada akhir tahun 2022. Hal ini di...