(Dimuat Di Kolom Detiknews tanggal 28 Januari 2020)
Pemerintah
akan menghentikan subsidi harga elpiji tiga kilogram (gas melon) mulai
pertengahan tahun 2020. Harga gas melon nantinya akan disesuaikan dengan harga
pasar sekitar RP. 35.250 atau naik 75 persen dari harga saat ini. Bagi
masyarakat miskin, pemerintah berjanji akan memberikan subsidi dengan cara
langsung ke sasaran. Meski demikian, dampak yang akan timbul dari kenaikan
harga gas melon ini harus bisa diantisipasi, terutama bagi penduduk hampir
miskin, rentan miskin, dan kelas menengah harapan agar daya beli dan
kesejahteraan penduduk secara umum tetap terjaga.
Rencana
pemerintah untuk mencabut subsisi gas melon tersebut dikarenakan subsidi barang
selama ini tidak tepat sasaran. Ada banyak rumah tangga mampu yang ikut serta
menikmati harga gas melon bersubsidi. Untuk mengatasi hal tersebut, subsidi
terhadap gas melon dicabut dan diganti dengan subsidi langsung ke rumah tangga
sasaran. Adapun mekanisme penyalurannya masih akan dikaji selanjutnya.
Pencabutan
subsidi gas melon ini tidak hanya berpengaruh terhadap penduduk miskin, namun
pengaruh yang besar akan terjadi pada penduduk hampir miskin, rentan miskin,
dan usaha UMKM. Hal ini karena bahan bakar gas melon merupakan kebutuhan pokok
harian penduduk terutama kelas menengah ke bawah. Menurut data BPS, pengeluaran
rata-rata penduduk untuk bahan bakar gas selama sebulan sebesar Rp 11.503,- dan
nilainya terus meningkat setiap tahun. Jika penduduk miskin sudah dijanjikan
akan memperoleh subsidi langsung, namun tidak demikian dengan penduduk tidak
miskin namun belum mapan secara ekonomi.
Jumlah
penduduk hampir miskin di Indonesia pada Maret 2019 sebanyak 19,91 juta orang
dan jumlah penduduk rentan miskin lainnya sebanyak 46,84 juta orang. Penduduk
rentan miskin dan hampir miskin ini jumlahnya lebih dari dua kali lipat
penduduk miskin yang berjumlah 24,79 juta jiwa pada kondisi September 2019.
Penduduk
hampir miskin adalah penduduk dengan pengeluaran rata-rata perbulan 20 persen
lebih banyak dari Garis Kemiskinan (GK). Sedangkan penduduk rentan miskin
adalah penduduk dengan pengeluaran 60 persen di atas Garis Kemiskinan. Sebagai
contoh, jika Garis Kemiskinan Maret 2019 sebesar Rp 425.250,-/kapita/bulan,
maka penduduk hampir miskin adalah penduduk dengan pengeluaran antara Rp
425.250,- hingga Rp 510.300,-/kapita/bulan. Penduduk rentan miskin adalah
penduduk dengan pengeluaran antara Rp 510.300,- hingga Rp
680.400,-/kapita/bulan.
Kenaikan
harga gas melon ini akan berpengaruh terhadap pengeluaran penduduk rentan dan
hampir miskin. Dengan pendapatan yang sama, daya beli mereka akan menurun dan
tidak menutup kemungkinan akan berpotensi menjatuhkan mereka ke bawah garis
kemiskinan.
Yang
harus digarisbawahi, meski jumlah penduduk miskin mengalami penurunan, namun
jumlah penduduk hampir miskin dan rentan miskin lainnya mengalami peningkatan
hingga 2,48 juta jiwa pada periode Maret 2019. Artinya bahwa banyak penduduk
kelas menengah yang sebelumnya mapan secara ekonomi jatuh menjadi rentan dan
hampir miskin.
Bisa
dibayangkan dengan kenaikan harga gas melon yang tentu akan diikuti oleh
kenaikan harga barang lainnya, terutama pada komoditas makanan dan minuman jadi
akan membuat pengeluaran penduduk semakin tertekan. Kenaikan harga gas melon
juga berpengaruh terhadap usaha mikro kecil menengah terutama pada industri
makanan jadi. Kenaikan harga bahan bakar ini akan meningkatkan biaya produksi
yang pada akhirnya akan meningkatkan harga jual produk agar tetap
menguntungkan. Kenaikan harga jual ini lagi-lagi akan merugikan konsumen
terutama kelas menengah harapan/ aspiring middle class, yaitu kelompok
yang tidak lagi miskin dan menuju kelas menengah yang lebih mapan.
Konsumsi
makanan jadi penduduk Indonesia terus mengalami peningkatan. Tidak hanya di
perkotaan namun juga merambah di perdesaan. Berdasarkan hasil survei sosial
ekonomi nasional bulan maret 2019, konsumsi makanan minuman jadi penduduk
Indonesia rata-rata sebesar Rp 46.925,- per kapita per minggu. Makanan jadi
yang paling banyak dikonsumsi oleh penduduk adalah nasi campur/nasi rames, mie
bakso, dan gorengan. Ketiga produk tersebut banyak diproduksi oleh usaha mikro
kecil yang sebagian besar menggunakan gas melon.
Kenaikan
harga makanan jadi yang ditimbulkan oleh kenaikan harga gas, akan turut serta
mendorong inflasi pada tahun 2020. Karena makanan jadi memberikan andil yang
besar terhadap inflasi setelah bahan makanan. Kenaikan harga makanan dan
minuman jadi juga menempati urutan kedua terbesar setelah bahan makanan. Dalam
7 tahun terkahir (2012-2019) harga bahan makanan meningkat sebesar 53,51
persen, sedangkan harga kelompok makanan jadi, minuman, rokok tembakau
mengalami peningkatan sebesar 49,9 persen.
Selain
itu, kenaikan harga gas melon ini tidak hanya sekedar mencabut subsidi dan
mengalihkannya menjadi subsidi langsung ke rumah tangga sasaran. Namun lebih
dari itu akan menurunkan upah riil penduduk terutama pada kelas menengah
harapan. Meski upah nominal meningkat, namun kenaikannya tidak mampu
mengkompensasi kenaikan harga barang kebutuhan konsumsi secara umum.
Sebagai
contoh pada tahun 2019, upah buruh bangunan dan buruh tani mengalami tren
menurun. Padahal inflasi sepanjang 2019 merupakan inflasi terendah dalam 20
tahun terakhir. Hal ini terjadi karena kenaikan upah buruh tersebut lebih kecil
disbanding oleh kenaikan harga barang konsumsi secara umum.
Bayang-bayang
perlambatan ekonomi dan kenaikan sejumlah barang dan tarif di tahun 2020 ini
menjadi tantangan besar bagi pemerintah. Diperlukan upaya untuk mempertahankan
dan meningkatkan kesejahteraan tidak hanya penduduk miskin saja, namun juga
penduduk rentan miskin, hampir miskin, dan kelas menengah harapan.
Satu
hal yang harus diperhatikan dalam pencabutan subsidi harga gas ini adalah
pemutakhiran data rumah tangga sasaran penerima subsidi. Permasalahan data merupakan
salah satu kendala dalam upaya penurunan kemiskinan di Indonesia sebagaimana
yang tercantum dalam naskah RPJMN IV 2020-2024. Dalam naskah tersebut tertulis juga
bahwa kendala lainnya dalam penurunan kemiskinan di Indonesia adalah prosedur
administrasi yang lama dan program yang belum terintegrasi secara optimal.
Oleh
karena itu, pemutakhiran data rumah tangga miskin diperlukan guna menjamin
bahwa subsidi yang diberikan tepat sasaran. Selain itu juga untuk memastikan
bahwa semua penduduk miskin yang berhak menerima subsidi kenaikan harga gas ini
memperoleh bantuan./kompensasi. Dengan demikian dampak pencabutan subsidi harga
gas 3 kilogram ini bisa diminimalisir terutama bagi penduduk miskin.
Sedangkan
bagi penduduk kelas menengah di atasnya diperlukan jaminan harga kebutuhan lain
yang stabil serta percepatan pertumbuhan ekonomi sehingga meningkatkan
permintaan barang/jasa dan tersedianya lapangan pekerjaan yang layak dan
mencukupi kebutuhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar