(Dimuat Di Kolom Detiknews tanggal 28 Januari 2020)
Pemerintah
akan menghentikan subsidi harga elpiji tiga kilogram (gas melon) mulai
pertengahan tahun 2020. Harga gas melon nantinya akan disesuaikan dengan harga
pasar sekitar RP. 35.250 atau naik 75 persen dari harga saat ini. Bagi
masyarakat miskin, pemerintah berjanji akan memberikan subsidi dengan cara
langsung ke sasaran. Meski demikian, dampak yang akan timbul dari kenaikan
harga gas melon ini harus bisa diantisipasi, terutama bagi penduduk hampir
miskin, rentan miskin, dan kelas menengah harapan agar daya beli dan
kesejahteraan penduduk secara umum tetap terjaga.