Halaman

Selasa, 20 November 2018

#81 Catatan Pelayanan Haji 2018


Dimuat di harian Radar Banten, Desember 2018


Jumlah umat islam di Indonesia menjadi yang terbesar di dunia. Demikian juga dengan jemaah haji Indonesia menjadi yang terbanyak jika dibandingkan dengan jemaah dari negara selain Arab Saudi. Pada tahun 2018 jumlah jemaah haji dari Indonesia mencapai 221 ribu orang. Tentu bukan perkara mudah mengkoordinasikan jemaah sebanyak itu dari mulai keberangkatan, penginapan, makanan, hingga transportasi ketika di tanah suci yang memiliki iklim dan adat budaya yang berbeda. Sebagaimana diketahui banyak rukun ibadah haji yang harus dilakukan dibeberapa tempat dalam waktu yang sama oelh jutaan jemaah haji.

Pada tahun 2018 Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) di Arab Saudi mencapai 85,23. Hal ini baru pertama kalinya secara umum layanan pemerintah terhadap jemaah haji Indonesia telah memenuhi kriteria “sangat memuaskan”. Sebuah prestasi yang layak dibanggakan untuk jajaran petugas haji Indonesia. Peningkatan indeks ini memberikan arti bahwa setiap tahun terjadi peningkatan pelayanan dari petugas haji sehingga kepuasan dari jemaah haji semakin meningkat.
Pengelolaan ibadah haji Indonesia juga dipuji oleh  Pihak Penyelengaraan Ibadah Haji (PPIH) dari Komite Haji Arab Saudi. Mereka menilai, cara Indonesia mengelola ibadah haji jemaah dari Tanah Air sistematis dan unik jika dibandingkan negara-negara lain. Media Center Haji Daerah Kerja (MCH Daker) Bandara, Ehsan A Bouges menilai pola kerja pelayanan haji pemerintah Indonesia membuat koordinasi kian mudah dan penanganan pelaksanaan ibadah haji bisa lebih terkendali.
Peningkatan kepuasan hampir terjadi di semua jenis pelayanan. Hanya pelayanan transportasi bus sholawat saja yang mengalami penurunan kepuasan. Hal ini dikarenakan tampilan fisik bus, kelengkapan fasilitas dalam bus (kursi, AC, dll), dan keamanan yang dirasakan oleh jamaah haji selama menggunakan bus. Poin-poin inilah yang menjadi perbaikan bagi pelayanan transportasi bus sholawat pada musim haji tahun selanjutnya.
Pelayanan yang mendapatkan nilai tertinggi adalah pelayanan bus antar kota, pelayanan petugas, dan transportasi bus sholawat. Sedangkan pelayanan yang mendapatkan nilai terendah adalah tenda di Armina, transportasi bus Armina, dan katering di Armina. Meski memperoleh nilai terendah namun ketiga layanan di Armina tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan indeks kepuasan tahun sebelumnya. Berarti telah ada upaya perbaikan dari tahun sebelumnya. Terkait dengan posisi di Mina, masukan dari jemaah haji adalah adanya pengaturan perpindahan ke Muzdalifah, harus ada antrian yang ketat agar jemaah menjadi tertib. Selain itu penambahan toilet di Mina juga menjadi prioritas, terutama toilet dengan atap sehingga tidak kepanasan ketika harus mengantri.
Selain keberhasilan pemerintah dalam menyelenggarakan ibadah haji tahun ini, tentu ada beberapa pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan. Salah satunya adalah penyelenggaraan manasik haji. Jika keberhasilan pelayanan bisa diartikan menyangkut masalah fisik dan teknis, maka manasik haji menyentuh pada inti atau ruh ibadah haji itu sendiri. Berdasarkan laporan survei kepuasan jamaah haji Indonesia tahun 2018, masih ada 11,3 persen yang jarang mengikuti manasik bahkan tidak pernah sama sekali. Hal ini mengakibatkan 8,3 persen jemaah haji kurang dan tidak paham tentang manasik haji. Sedangkan dari 88,7 persen yang telah mengikuti manasik, hanya 47,6 persen yang merasa paham/sangat paham tentang manasik haji. Manasik ini sangat penting karena merupakan peragaan ibadah haji sesuai dengan rukun-rukunnya. Selain itu pelaksanaan semua rukun haji ini menjadi salah satu sahnya ibadah haji.
Animo masyarakat Indonesia yang besar untuk melakukan ibadah haji sudah seharusnya dibarengi dengan peningkatan pelayanan ibadah haji setiap tahun. Bahkan dengan melemahnya nilai tukar rupiah saat ini tidak menyurutkan keinginan penduduk Indonesia untuk melakukan ibadah haji maupun umroh. Antrian hingga 30 tahun lebih di beberapa provinsi di Indonesia tidak menyurutkan umat islam untuk segera menunaikan ibadah haji. Bahkan yang sudah pernah berhaji sekalipun masih menginginkan melakukan ibadah haji kembali. Hal ini menyebabkan pemerintah harus membuat kebijakan bagi yang sudah pernah berhaji, diperbolehkan mendaftar haji kembali dengan selang waktu 10 tahun.
Dengan prestasi pemerintah dalam mengelola ibadah haji tersebut, menjadi sebuah harapan apabila pengelolaan ibadah umroh juga ditangani oleh pemerintah. Kepastian keberangkatan hingga keamanan uang jamaah akan sangat terjamin. Mengingat saat ini tidak sedikit travel atau biro perjalanan umroh yang kurang amanah hingga menggelapkan uang jamaahnya. Tidak pernah berhenti berharap untuk pelayanan umroh yang lebih baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

#138 Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas

  (Dimuat di Kolom Opini Republika, 25 November 2022) Perekonomian Indonesia mampu tumbuh mengesankan di tengah ancaman resesi global saat i...