Halaman

Jumat, 08 November 2019

#98 Disparitas Kualitas SDM


Dalam rangka menuju Indonesia berpenghasilan menengah tinggi yang sejahtera, adil, dan berkeseinambungan diperlukan percepatan dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia(SDM). Dengan adanya kesenjangan kualitas SDM saat ini, untuk mengatasinya tidak bisa dengan satu progam yang sama. Alih-alih mau peningkatan kualitas SDM secara merata, yang terjadi justru kesenjangan kualitas SDM bisa semakin melebar. Oleh karena itu diperlukan identifikasi permasalahan pada setiap daerah, dari hulu hingga hilirnya, sehingga diperoleh strategi tepat sesuai kebutuhan.

Salah satu agenda pembangunan dalam RPJMN adalah meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing. Diperlukan cara tidak biasa untuk melompat lebih tinggi. Karena SDM adalah modal utama pembangunan yang inklusif dan merata di seluruh wilayah.
Dalam pemerintahan jilid 2, Presiden Joko Widodo menunjuk Nadiem Anwar Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Menurut Presiden Jokowi, hanya melalui teknologi maka kualitas pendidikan yang sama untuk semua wilayah akan tercapai. Salah satu alasan Presiden menunjuk mantan CEO Gojek tersebut karena untuk mengelola sekolah dan pelajar di Indonesia bukan pekerjaan ringan. Ada sekitar 300.000 sekolah dengan pelajar sekitar 50 juta jiwa yang tersebar di 514 kabupaten/kota di Indonesia.  
Harus diakui, saat ini pendidikan di Indonesia masih menyimpan banyak permasalahan. Dalam suatu kesempatan, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku kecewa dengan anggaran jumbo pendidikan yang belum memberikan hasil yang memuaskan. Kemampuan anak sekolah Indonesia masih dibawah negara jiran. Bahkan dengan Vietnam yang memiliki anggaran sama 20 persen dari APBN. Secara regional, proporsi anak sekolah di bawah standar kemampuan minimum tes PISA di Indonesia sebanyak 68,6 persen, sedangkan di Vietnam sebanyak 19,1 persen, dan di Korea selatan hanya 15,5 persen.
Dalam narasi RPJMN 2020-2024 disebutkan, proporsi anak kelas 9 yang mencapai standar kemampuan minimum tes PISA untuk membaca sebesar 45 persen, kemampuan sains 45 persen, dan kemampuan matematika hanya 32 persen. Padahal di sisi lain tidak sedikit  siswa Indonesia yang memenangi kompetisi/olimpiade sains tingkat internasional. Kenyataan ini menunjukkan ada kesenjangan yang lebar kemampuan antar anak-anak Indonesia.
Demikian juga dengan hasil Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI) menunjukkan bahwa kompetensi siswa di berbagai wilayah masih sangat jauh tertinggal. Hal ini terlihat dari rendahnya persentase siswa yang mencapai batas kompetensi minimum, seperti di Sulawesi Barat untuk membaca (20,92 persen), di Maluku untuk matematika (12,19 persen), dan di Gorontalo untuk sains (13,52 persen).
Di sisi lain, kualitas pendidik menjadi faktor utama yang mempengaruhi kualitas pembelajaran. Hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) 2018, menunjukkan kesenjangan yang lebar kompetensi guru antar provinsi di Indonesia. Dari 34 Provinsi di Indonesia hanya 13 provinsi yang nilai rata-rata UKG nya memenuhi standar minimal 55,0.
Dalam jangka pendek untuk mengatasi kesenjangan kualitas pendidik tersebut dapat dilakukan dengan menyiapkan seluruh materi pelajaran setiap jenjang pendidikan ke dalam media digital. Materi pelajaran dalam bentuk visual dengan pengajar berkualitas sebagaimana guru dari sekolah unggulan di Jakarta. Materi tersebut kemudian dibagipakaikan secara luas melalui media internet. Jika pun di daerah terluar dan terpencil belum bisa mengakses internet secara masif, maka materi tersebut bisa disimpan kemudian diputar pada komputer maupun laptop. Materi digital tersebut tidak akan menggantikan peran guru, namun sebagai salah satu media pendukung dalam proses pembelajaran.
Dalam jangka panjang, diperlukan program nyata yang menyentuh subtansi pada peningkatan kualitas guru/pendidik di Indonesia. Hal ini harus dimulai dari hulu yaitu pada peningkatan kualitas calon guru pada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Berdasarkan data dari Kemenristekdikti hingga tahun 2017, terdapat 450 LPTK dimana lebih dari 300 diantaranya mendapatkan akreditasi dibawah B. Padahal lembaga inilah yang nantinya akan memasok 200 hingga 300 ribu sarjana pendidikan di Indonesia setiap tahun.
Karena guru ini merupakan ujung tombak dalam pendidikan, seyogyanya pendidikan untuk calon guru ini harus benar-benar ditingkatkan kualitasnya. Kita bisa belajar kepada negara jiran Singapura bagaimana sistem pendidikan dalam mencetak calon guru di sana.  Tidak hanya kualitas calon guru dalam menerima ilmu kependidikan, namun juga kecakapan dalam menyampaikan materi dan mendorong peserta didik untuk terlibat aktif dalam proses pembelajaran.
Tidak dapat dipungkiri untuk memberikan pelayanan pendidikan dan menempatkan tenaga pendidik berkualitas hingga ke pelosok tanah air juga bukan suatu hal yang mudah. Indonesia yang terbentang dari Sabang hingga Boven Digul yang dihubungkan oleh lautan pasti berbeda dengan Vietnam atau bahkan Singapura yang hanya satu hamparan. Jika untuk pemenuhan jumlah tenaga pendidik pemerintah telah menggulirkan banyak program afirmasi seperti Program Sarjana Mendidik di daerah 3T hingga Program Guru Garis Depan, maka peningkatan kualitas guru harus menjadi konsentrasi saat ini.
Pada bagian hilirnya, pengembangan kompetensi guru dapat dilakukan dengan memaksimalkan peran Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) yang tersebar di banyak wilayah Indonesia. Pengembangan kompetensi guru ini harus mengikuti perkembangan teknologi sehingga output murid yang dihasilkan tidak hanya sekedar lulus namun juga memiliki kompetensi sesuai dengan yang diharapkan.
Hasil pendidikan saat ini juga tercermin dari rata-rata lama sekolah penduduk usia 25 tahun ke atas. Rata-rata lama sekolah paling rendah di Provinsi Papua sebesar 6,52 tahun, paling tinggi di DKI Jakarta sebesar 11,05 tahun, dan rata-rata nasional 8,17 tahun. Artinya bahwa penduduk Papua berusia 25 tahun ke atas rata-rata mengenyam pendidikan selama 6,52 tahun (kelas 1 SLTP), sedangkan penduduk DKI rata-rata mengenyam pendidikan selama 11,05 tahun (kelas 3 SLTA).
Kesenjangan ini mengakibatkan kesempatan untuk memperoleh pekerjaan/penghasilan juga berbeda sehingga mengakibatkan kesenjangan ekonomi antar penduduk. Memperbaiki kualitas SDM berarti memperbaiki kesejahteraan penduduk sekaligus mengikis ketimpangan antar kelompok ekonomi.


(Dimuat Pada Kolom OPini Republika, tanggal 7 November 2019)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

#139 Kemiskinan Dalam Tekanan Inflasi

Tren penurunan jumlah penduduk miskin pasca pandemi sedikit terganggu dengan lonjakan inflasi yang terjadi pada akhir tahun 2022. Hal ini di...