Disrupsi ekonomi yang
terjadi saat ini membawa tantangan sekaligus peluang dalam bidang ketenagakerjaan di Indonesia.
Pemutusan hubungan kerja akibat tutupnya beberapa gerai/usaha dan upaya penyediaan
lapangan pekerjaan baru menjadi dua hal yang saling berkejaran seiring dengan
peningkatan jumlah angkatan kerja. Tantangan lainnya adalah bagaimana agar
penduduk yang telah bekerja memperoleh hasil yang layak dan mencukupi untuk
mencapai kesejahteraan.
Jumlah angkatan
kerja pada Februari 2019 mencapai 136,18 juta orang atau meningkat 10,88 juta
orang jika dibandingkan tahun 2014 yang berjumlah 125,3 juta orang. Demikian
juga pada periode 2009-2014 terjadi peningkatan jumlah angkatan kerja sebanyak
11,56 juta orang. Artinya dalam lima tahun jumlah angkatan kerja di Indonesia
bertambah lebih dari 10 juta orang. Hal ini tentu menjadi tantangan bagi
periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam menyediakan lapangan
pekerjaan bagi angkatan kerja yang bertambah 2,24 juta orang per tahun.