Halaman

Minggu, 23 Juni 2019

#91 Angkutan Udara, Sebuah Kebutuhan

Angkutan udara menjadi sebuah kebutuhan saat ini sehingga kenaikan tarifnya sangat memberatkan konsumen. Jumlah penumpang angkutan udara di  Indonesia menduduki urutan kelima terbanyak di dunia setelah Amerika Serikat, Tiongkok, India, dan Jepang. Dengan jumlah penduduk yang besar dan bertambahnya kelas menengah baru di Indonesia, tentu bisnis penerbangan sangat menjanjikan di negeri ini. Mengingat wilayah Indonesia dipisahkan oleh lautan sehingga dengan alasan efektifitas, angkutan penerbangan masih menjadi pilihan bagi masyarakat kelas menengah atas Indonesia.
Betapa banyak ASN kementerian atau lembaga vertikal yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, belum lagi pegawai swasta dan BUMN yang bertugas di luar Pulau Jawa. Bahkan Pemerintah Provinsi Riau meminta ijin kepada pemerintah pusat untuk melakukan transit ke negeri jiran dalam melakukan perjalanan dinas ke Jakarta. Hal ini dilakukan karena penerbangan langsung ke Jakarta lebih mahal dan melebihi pagu anggaran.
Kenaikan tarif angkutan udara tahun ini telah mendorong inflasi secara umum. Selain itu, kenaikan tarif ini berimbas pada penurunan jumlah penumpang domestik pada Mei 2019 hingga 20,5 persen. Padahal dalam tiga tahun sebelumnya, pertumbuhan ekonomi pada angkutan udara mencatatkan hasil yang gemilang. Pada tahun 2013 angkutan udara hanya tumbuh sebesar  4,35 persen, kemudian melonjak menjadi 13.22 persen pada tahun 2016, tahun 2017 tumbuh 11,93 persen dan akhirnya anjlok menjadi 5,83 persen pada tahun 2018. Bahkan pada triwulan 1 tahun 2019 pertumbuhannya minus 10,15 persen.
Penurunan jumlah penumpang ini jelas menyebabkan kerugian bagi maskapai penerbangan di Indonesia. Bahkan maskapai besar Lion Air Grup meminta penundaan pembayaran jasa layanan bandara ke Angkasa Pura 1 untuk periode Januari-Maret 2019. Apabila hal ini dibiarkan maka tidak menutup kemungkinan akan banyak layanan/rute penerbangan yang tutup sehingga konektifitas antar daerah melalui udara akan terputus.
Pada kenyataannya penurunan penumpang angkutan udara ini tidak diikuti oleh percepatan pertumbuhan pada moda transportasi lain. Buktinya bahwa pertumbuhan ekonomi pada transportasi lain masih tetap sebagaimana tahun-tahun sebelumnya yaitu sekitar 8 persen. Artinya bahwa konsumen memang sengaja menahan diri untuk tidak melakukan perjalanan sebagai akibat dari tingginya harga tiket pesawat. Penerbangan domestik saat ini lebih karena perjalanan dinas ataupun perjalanan bisnis oleh pemerintah maupun swasta. Keriuhan kelas menengah dalam melakukan traveling ke berbagai destinasi wisata di negeri ini mulai mereda seiring dengan kenaikan harga tiket pesawat.
Hal tersebut jelas berimbas pada menurunnya pada tingkat hunian kamar hotel bintang dari 57,43 persen menjadi 53,90 persen pada bulan April 2019. Namun jika dilihat dari pertumbuhan ekonominya, pada triwulan 1 2019 ternyata bahwa subsektor penyediaan akomodasi tumbuh 2,84 persen meski mengalami perlambatan disbanding periode sebelumnya. Hal ini berarti bahwa konsumen saat ini lebih memilih jenis akomodasi/hotel non bintang. Perubahan trend ini menjadi peluang bisnis yang menjanjikan bagi penyedia akomodasi non bintang yang mulai menjamur di seluruh kota di Indonesia.
Konsumen menginginkan harga tiket yang murah dan terjangkau sebagaimana sebelumnya. Padahal di sisi lain, pendapatan penduduk dan nilai tukar dollar AS dalam beberapa tahun terakhir telah mengalami peningkatan. Sebagai contoh, UMR DKI Jakarta pada tahun 2015 sebesar Rp. 2,7 juta, sedangkan UMR DKI Jakarta saat ini sebesar Rp 3,648 juta.
Demikian juga kurs dollar tahun 2015 sebesar Rp 12.400 per dollar AS, sedangkan kurs dollar saat ini mencapai Rp 14.300. Padahal biaya operasional maskapai penerbangan lebih banyak menggunakan mata uang asing tidak terkecuali dengan biaya bahan bakar maupun biaya sewa pesawat. Gaji/upah karyawan maskapai penerbangan pun tentu mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir. Belum lagi inflasi yang terjadi turut menyebabkan biaya operasional pada bisnis penerbangan mengalami kenaikan.
Dengan kenyataan di atas sangat berat apabila tarif penerbangan domestik di Indonesia dituntut untuk tetap atau lebih murah. Diperlukan keseimbangan baru yang membutuhkan waktu cukup lama. Diperlukan kehadiran pemerintah agar harga tiket pesawat ini tidak memberatkan penumpang namun juga tidak merugikan maskapai penerbangan. Mengundang maskapai asing untuk melayani penerbangan domestik juga bukan solusi, selain karena persyaratan yang banyak dan ketat, dikhawatirkan juga akan mematikan maskapai penerbangan dalam negeri. Sehingga bagi maskapai penerbangan dalam negeri tentu diperlukan efisiensi dan rasionalisasi biaya operasional, namun tidak mengurangi kualitas pelayanan dan keselamatan.
Bagi konsumen memerlukan waktu yang cukup lama untuk bisa menyesuaikan dengan tarif penerbangan yang ada pada saat ini. Jika dalam beberapa tahun terakhir penumpang dapat melakukan perjalanan dengan mudah, maka saat ini diperlukan persiapan dan perencanaan lebih. Demikian juga pilihan penerbangan akan semakin efisien seperti halnya pilihan terhadap akomodasi/penginapan yang terjadi pergesesaran dari hotel bintang ke non bintang. Mengedepankan fungsi dibandingkan dengan kemewahan bisa menjadi gaya hidup baru untuk menyesuaikan pengeluaran tarif angkutan udara.
Demikian juga dalam barang bawaan seperti pakaian dan oleh-oleh akan semakin minimalis guna menekan pengeluaran. Penyesuaian-penyesuaian tersebut diperlukan untuk menggairahkan industri angkutan udara maupun pariwisata di Indonesia.
Sektor pariwisata, terutama akomodasi dan makan minum menyerap tenaga kerja sebanyak 8,8 juta orang atau mengalami peningkatan penyerapan tenaga kerja dalam setahun terakhir. Dengan lesunya pariwisata, maka sektor akomodasi dan penyediaan makan minum harus melakukan efisiensi agar mampu bertahan. Hal ini tentu berdampak pada penyerapan angkatan kerja yang jumlahnya terus meningkat setiap tahun.
Dengan pengeluaran transportasi yang lebih tinggi di ataas, konsekuensinya bisa jadi rumah tangga akan menahan pengeluaran lainnya untuk barang-barang retail atau pengeluaran untuk jalan-jalan dan rekreasi. Akibatnya tidak mengherankan jika konsumsi rumah tangga akan melambat jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Karena dengan jumlah uang/pendapatan yang sama, hanya cukup untuk membelanjakan barang dan jasa lebih sedikit sebagai akibat dari kenaikan harga.
Kondisi di atas akan berpengaruh terhadap perekonomian makro nasional. Perekonomian Indonesia saat ini masih ditopang oleh konsumsi rumah tangga dengan andil 56,82 persen. Oleh karena itu adanya kenaikan harga, akan sangat berpengaruh terhadap daya beli penduduk. Demikian juga dengan nilai tambah dari transportasi dan pariwisata juga akan mengalami penurunan. Terlebih dengan pertumbuhan ekonomi triwulan 1 yang hanya 5,07 persen, tentu sangat berat untuk mengejar pertumbuhan ekonomi sesuai target 5,3 persen pada tahun 2019 ini.

(Dimuat di Koran Republika Tanggal 22 Juni 2019)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

#138 Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas

  (Dimuat di Kolom Opini Republika, 25 November 2022) Perekonomian Indonesia mampu tumbuh mengesankan di tengah ancaman resesi global saat i...