Halaman

Jumat, 09 November 2018

#80 Mempersempit Ketimpangan Di Desa

Dana desa telah terbukti mampu meningkatkan kemajuan bagi desa di Indonesia. Deretan pembangunan infrastruktur hingga aneka pemberdayaan ekonomi desa melalui BUMDes maupun Prukades menjadi sebuah keberhasilan yang membanggakan. Namun ada satu hal yang luput dari perhatian, yaitu ketimpangan di perdesaan yang kian melebar dalam setahun terakhir.
Berkurangnya angka kemiskinan dan pengangguran di desa merupakan sebuah keberhasilan pemerintah yang harus diapresiasi. Namun sebagaimana diketahui bahwa menurunnya angka kemiskinan tidak terkecuali di perdesaan lebih karena penyaluran aneka bantuan sosial yang tepat waktu dan mencapai target. Karena bagaimanapun kemiskinan di perdesaan juga masih bertengger pada level 2 digit yaitu 13,20 persen. Sedangkan untuk ketimpangan pengeluaran penduduk desa yang diukur menggunakan gini rasio mengalami peningkatan dari 0,320 menjadi 0,324 dalam setahun terakhir.
Ketimpangan di perdesaan yang kian lebar disebabkan oleh laju pertumbuhan pengeluaran penduduk kelas atas di desa lebih tinggi dibandingkan dengan laju peningkatan pengeluaran penduduk 40 persen terbawah. Akibatnya, proporsi pengeluaran penduduk kelas atas semakin besar sedangkan proporsi pengeluaran penduduk 40 persen terbawah semakin kecil. Hal ini sesuai dengan rilis BPS bahwa pengeluaran penduduk 20 persen teratas naik 4,95 persen, sedangkan pengeluaran penduduk 40 persen terbawah hanya naik 2,93 persen. Kondisi ini bisa menjadi sinyal bahwa kucuran dana desa lebih menguntungkan para elite desa dan kurang menyentuh penduduk miskin desa.
Ketimpangan pengeluaran/konsumsi biasanya terkait erat dengan bentuk ketimpangan lainnya seperti ketimpangan akses terhadap pendidikan, ketimpangan akses terhadap layanan kesehatan, dan layanan publik yang secara umum termanifestasi dalam ketimpangan kesempatan (inequality of opportunity). Dimensi lain dari ketimpangan ini dianggap memiliki dampak signifikan mengganggu pertumbuhan ekonomi dan upaya penanggulangan kemiskinan, bahkan juga terhadap stabilitas sosial politik (The Smeru Reasearch Institute, 2017).
Pertumbuhan ekonomi dihitung berdasarkan dari Produk Domestik Bruto maupun Produk Domestik Regional Bruto (PDB/PDRB) atas harga konstan (harga tahun dasar). Struktur PDB/PDRB menurut pengeluaran di Indonesia masih didominasi oleh konsumsi rumah tangga yaitu sebesar 55,43 persen. Sehingga segala hal yang terjadi pada pengeluaran rumah tangga akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi.
Ketimpangan pengeluaran makin rendah manakala distribusi pengeluaran antara kelompok penduduk makin kecil selisihnya. Jika penduduk kelas bawah semakin kecil kontribusinya dalam pengeluaran nasional, maka ketimpangan akan semakin lebar dan hal ini akan memperlambat pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu daya beli penduduk kelas menengah kebawah harus dijaga, tidak hanya untuk kesejahteraan pribadinya, namun juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Ketimpangan di perdesaan yang kian lebar akan memberatkan pertumbuhan ekonomi. Padahal di tengah kondisi ekonomi global yang tidak jelas, kita sangat membutuhkan dorongan pertumbuhan ekonomi terutama dari konsumsi rumah tangga. di tengah kurs rupiah yang melemah, defisit neraca perdagangan maka peningkatan konsumsi rumah tangga diharapkan mampu melejitkan perekonomian indonesia.
Oleh karena itu diperlukan upaya untuk mempersempit ketimpangan pengeluaran di Indonesia. Selain upaya kuratif pemerintah melalui aneka bantuan sosial, diperlukan pemberdayaan ekonomi penduduk. Pemanfaatan sumber daya lokal yang secara langsung meningkatkan pendapatan penduduk akan mengurangi ketimpangan yang ada.
Jika selama ini target penurunan kemiskinan masih diukur secara nasional, maka untuk kedepan target-target tersebut harus dipecah menjadi penurunan kemiskinan perkotaan dan kemiskinan perdesaan. Meski BPS telah merinci kemiskinan menurut wilayah perdesaan dan perkotaan, namun dalam target penurunan pemerintah belum memberikan perhatian terhadap perdesaan secara khusus. Harus diakui, Presiden Jokowi telah  memberikan perhatian yang terhadap perdesaan yang dibuktikan dengan peningkatan dana desa hingga 80 Triliun pada tahun 2019.
Namun demikian dampak dana desa terhadap perekonomian belum sepenuhnya bisa diukur. Hal ini karena untuk Produk Domestik Bruto maupun Produk Domestik Regional Bruto (PDB/PDRB) belum membedakan nilai tambah yang tercipta di desa maupun di kota. Selama ini pertumbuhan ekonomi dihitung agregat di dalam wilayah Kabupaten/kota, Provinsi, dan Nasional.
Jika untuk pengeluaran penduduk perdesaan sudah bisa dihitung dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang selama ini dilakukan oleh BPS, maka untuk PDRB tingkat kecamatan bukan hal yang mustahil untuk dilakukan. Penghitungan PDRB menurut lapangan usaha di tingkat Kecamatan bisa didorong untuk diimplemetasikan. Hal ini untuk mengetahui keberadaan sektor ekonomi unggulan di masing-masing kecamatan secara jelas dan rinci. Jika selama ini setiap desa atau kecamatan mengklaim memiliki produk atau sektor unggulan tertentu, maka berapa sebenarnya nilai tambah yang dihasilkan akan dapat dihitung.
Dengan dihitungnya PDRB tingkat kecamatan, dana desa yang dikucurkan dalam jumlah besar tersebut bisa diukur dan dibandingkan hasilnya untuk seluruh Indonesia. Penghitungan PDRB menurut kecamatan ini akan memungkinkan untuk analisis selanjutnya seperti Analisis IO (Input Output), ICOR (Incremental Capital Output Ratio) maupun ILOR (Incremental Labour Output Ratio). Analisis IO akan menunjukkan ketergantungan antara berbagai sektor dan aktivitas ekonomi, baik antar sektor produksi maupun antara sektor produksi dan konsumsi akhir.
Analisis ICOR menunjukkan berapa nilai tambah yang dihasilkan dari setiap modal yang ditambahkan. Ini menjadi sangat penting untuk mengukur besaran suntikan modal yang dikucurkan dan pengaruhnya terhadap perekonomian. Sedangkan ILOR akan menghitung besarnya nilai tambah yang dihasilkan setiap penambahan jumlah tenaga kerja produksi.
Penghitungan ini akan memotret lebih dekat kondisi perekonomian di perdesaan, sehingga memudahkan bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan yang optimal. Selanjutnya,  diharapkan akan terwujud desa berdaya yang mampu menyokong perekonomian nasional. Desa yang mandiri dan maju akan menekan laju urbanisasi sehingga masalah klasik di perkotaan seperti kamacetan, lingkungan kumuh, dan kriminalitas akan berkurang.
       Memberikan perhatian terhadap perekonomian desa ini menjadi sangat penting selain untuk mendukung perekonomian nasional secara umum, juga untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk desa yang selama ini rentan terhadap kemiskinan. Perekonomian perdesaan perlu mendapatkan perhatian, karena desa merupakan tempat harapan dan masa depan Indonesia bermula.


(Muat Di Koran Republika, 5 November 2018)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

#138 Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas

  (Dimuat di Kolom Opini Republika, 25 November 2022) Perekonomian Indonesia mampu tumbuh mengesankan di tengah ancaman resesi global saat i...