Masyarakat Indonesia kembali dikejutkan
dengan berita tenggelamnya Kapal di perairan Tanjung Rhu, Johor Malaysia pada
Hari Senin 23/01/2017. Kapal tersebut diduga mengangkut TKI ilegal yang akan
memasuki Malaysia. Hingga Kamis 26/01/2017, jumlah korban meningal yang
ditemukan berjumlah 18 orang. Peristiwa ini sekaligus menambah panjang daftar
kecelakaan kapal pengangkut TKI ilegal setelah sebelumnya pada 2 November 2016
yang menewaskan 54 korban jiwa dalam perjalanannya dari Johor menuju Batam.
Insiden ini membuktikan bahwa masih
maraknya pengiriman TKI ilegal ke luar negeri. Jumlah TKI ilegal ibarat
fenomena gunung es. Menurut BNP2TKI pada tahun 2015 jumlah TKI illegal sebanyak
1,92 juta orang dengan tujuan utama Malaysia dan Arab Saudi. Sedangkan jumlah pastinya jauh lebih besar
dari itu. Kebanyakan yang menjadi TKI ilegal ini karena kesulitan dalam
mengurus dokumen-dokumen yang sah. Selain itu karena dilatar belakangi untuk
memperoleh gaji yang besar di luar negeri dan membebaskan keluarganya dari
kemiskinan di kampung halaman. Tidak dipungkiri bahwa angka kemiskinan di perdesaan
yang mencapai 13,96 persen pada kondisi September
2016 turut serta mendorong peningkatan jumlah pengiriman TKI ke luar negeri.
Maraknya pengiriman tenaga kerja ke luar
negeri juga disebabkan oleh ketidakmampuan pemerintah dalam menyediakan
lapangan pekerjaan bagi angkatan kerja yang terus meningkat setiap tahun. Apalagi
bagi Indonesia yang akan mengalami bonus demografi pada tahun 2020 hingga 2035,
dimana jumlah penduduk usia produktif jauh lebih banyak dibanding penduduk usia
non produktif.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi pada triwulan III
tahun 2016 sebesar 5,02 persen atau mengalami perlambatan jika dibandingkan
dengan triwulan sebelumnya. Sedangkan dari sisi ketenagakerjaan, selama satu
tahun terakhir telah terjadi penurunan jumlah pengangguran dari 6,18 persen
pada Agustus 2015 menjadi 5,61 persen pada Agustus 2016. Selama satu tahun
terakhir pula terdapat penyerapan tenaga kerja baru sebanyak 3,59 juta orang,
artinya setiap pertumbuhan ekonomi 1 persen akan menyerap angkatan kerja
sebanyak 715.140 orang. Dari sisi angkatan kerja terdapat kenaikan sebanyak 3,06
juta orang dan jumlah pengangguran menurun 530 ribu orang.
Meski pertumbuhan ekonomi dalam setahun terakhir mampu menyerap angkatan
kerja baru hampir di semua sektor ekonomi, namun hal tersebut masih menyisakan
jumlah pengangguran hingga 7,03 juta orang di seluruh Indonesia. Dengan jumlah
pengangguran sebanyak itu, tentu dibutuhkan penciptaan lapangan kerja baru untuk menampungnya. Sedangkan sektor
konstruksi yang paling mungkin menyerap tenaga
kerja dengan berpendidikan rendah justru mengalami penurunan penyerapan tenaga
kerja. Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Karena jika hal ini
terus diabaikan, maka pengiriman TKI ilegal keluar negeri akan terus terjadi. Tentu
semua tidak menginginkan ada anak bangsa yang mempertaruhkan hidupnya di luar
negeri dengan menantang bahaya demi sesuap nasi dan harapan hidup yang lebih
baik.
Oleh karena itu,
diperlukan edukasi bagi para calon TKI untuk mengurus kelengkapan administrasi
secara resmi dan membekali mereka dengan keterampilan, sehingga mereka memiliki
nilai tawar ketika menjadi pekerja di luar negeri. Karena seperti diketahui
bahwa sebagian besar tenaga kerja Indonesia baik yang legal maupun yang ilegal di luar negeri bekerja pada sektor informal sebagai tenaga kerja kasar. Dan tidak dapat
dipungkiri bahwa keberadaan para TKI ini akan menambah cadangan devisa dalam negeri
Indonesia. Oleh karena itu, keselamatan dan keamanan mereka harus menjadi
perhatian serius bagi pemerintah.
Kembali pada
persoalan tenaga kerja dalam negeri, bahwa jumlah pengangguran yang paling banyak di Indonesia adalah lulusan SMA/SMK yang mencapai 11,11 persen dan 8,73
persen. Dengan kenyataan
tersebut maka diperlukan peningkatan keterampilan/skills sehingga lulusan SMA/SMK ini
mampu terserap dalam pasar tenaga kerja dalam negeri
atau menciptakan lapangan pekerjaan baru. Keterampilan yang
diperlukan bukan lagi keterampilan konvensional, namun lebih
kepada keterampilan dan keahlian yang dibutuhkan oleh dunia usaha yang berbasis
kompetensi. Terlebih pada era seperti sekarang, penguasaan atas teknologi informasi mutlak diperlukan.
Keterampilan untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya lokal dan kemudian memasarkannya dengan media daring merupakan keunggulan yang harus dimiliki oleh angkatan kerja muda di Indonesia. Sehingga akan muncul anak muda kreatif dari Indonesia yang
sukses. Cerita tentang anak muda yang menjual biji mahoni hingga puluhan ton keluar
negeri merupakan contoh bagaimana memanfaatkan sumber daya lokal dan kemudian memasarkannya ke dunia. Kisah dua orang kakak beradik lulusan SMK asal Salatiga yang menguasai desain engineering hingga berhasil menyabet juara pertama dalam "3D Printing Challenge" yang diadakan General Electric
(GE) dan mengalahkan karya insinyur lulusan universitas terkemuka dunia akan
banyak terulang.
Jadi tidak diragukan lagi, sebenarnya
angkatan muda Indonesia menyimpan banyak potensi yang masih perlu diasah dan
dikembangkan. Sehingga harapan kedepannya tidak ada lagi pengangguran yang akan
menambah angka ketergantungan pada individu yang lain dan keinginan untuk
bekerja di luar negeri terlebih sebagai TKI ilegal tidak akan terjadi lagi
dimasa yang akan datang.
Dimuat di harian Kabar
Banten, 3 Februari 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar