Halaman

Minggu, 05 Februari 2017

PR Besar Ketenagakerjaan Kita


Masyarakat Indonesia kembali dikejutkan dengan berita tenggelamnya Kapal di perairan Tanjung Rhu, Johor Malaysia pada Hari Senin 23/01/2017. Kapal tersebut diduga mengangkut TKI ilegal yang akan memasuki Malaysia. Hingga Kamis 26/01/2017, jumlah korban meningal yang ditemukan berjumlah 18 orang. Peristiwa ini sekaligus menambah panjang daftar kecelakaan kapal pengangkut TKI ilegal setelah sebelumnya pada 2 November 2016 yang menewaskan 54 korban jiwa dalam perjalanannya dari Johor menuju Batam.
Insiden ini membuktikan bahwa masih maraknya pengiriman TKI ilegal ke luar negeri. Jumlah TKI ilegal ibarat fenomena gunung es. Menurut BNP2TKI pada tahun 2015 jumlah TKI illegal sebanyak 1,92 juta orang dengan tujuan utama Malaysia dan Arab Saudi.  Sedangkan jumlah pastinya jauh lebih besar dari itu. Kebanyakan yang menjadi TKI ilegal ini karena kesulitan dalam mengurus dokumen-dokumen yang sah. Selain itu karena dilatar belakangi untuk memperoleh gaji yang besar di luar negeri dan membebaskan keluarganya dari kemiskinan di kampung halaman. Tidak dipungkiri bahwa angka kemiskinan di perdesaan yang mencapai  13,96 persen pada kondisi September 2016 turut serta mendorong peningkatan jumlah pengiriman TKI ke luar negeri.
Maraknya pengiriman tenaga kerja ke luar negeri juga disebabkan oleh ketidakmampuan pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan bagi angkatan kerja yang terus meningkat setiap tahun. Apalagi bagi Indonesia yang akan mengalami bonus demografi pada tahun 2020 hingga 2035, dimana jumlah penduduk usia produktif jauh lebih banyak dibanding penduduk usia non produktif.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi pada triwulan III tahun 2016 sebesar 5,02 persen atau mengalami perlambatan jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Sedangkan dari sisi ketenagakerjaan, selama satu tahun terakhir telah terjadi penurunan jumlah pengangguran dari 6,18 persen pada Agustus 2015 menjadi 5,61 persen pada Agustus 2016. Selama satu tahun terakhir pula terdapat penyerapan tenaga kerja baru sebanyak 3,59 juta orang, artinya setiap pertumbuhan ekonomi 1 persen akan menyerap angkatan kerja sebanyak 715.140 orang. Dari sisi angkatan kerja terdapat kenaikan sebanyak 3,06 juta orang dan jumlah pengangguran menurun 530 ribu orang.
Meski pertumbuhan ekonomi dalam setahun terakhir mampu menyerap angkatan kerja baru hampir di semua sektor ekonomi, namun hal tersebut masih menyisakan jumlah pengangguran hingga 7,03 juta orang di seluruh Indonesia. Dengan jumlah pengangguran sebanyak itu, tentu dibutuhkan penciptaan lapangan kerja baru untuk menampungnya. Sedangkan sektor konstruksi yang paling mungkin menyerap tenaga kerja dengan berpendidikan rendah justru mengalami penurunan penyerapan tenaga kerja. Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Karena jika hal ini terus diabaikan, maka pengiriman TKI ilegal keluar negeri akan terus terjadi. Tentu semua tidak menginginkan ada anak bangsa yang mempertaruhkan hidupnya di luar negeri dengan menantang bahaya demi sesuap nasi dan harapan hidup yang lebih baik.
Oleh karena itu, diperlukan edukasi bagi para calon TKI untuk mengurus kelengkapan administrasi secara resmi dan membekali mereka dengan keterampilan, sehingga mereka memiliki nilai tawar ketika menjadi pekerja di luar negeri. Karena seperti diketahui bahwa sebagian besar tenaga kerja Indonesia baik yang legal maupun yang ilegal di luar negeri bekerja pada sektor informal sebagai tenaga kerja kasar. Dan tidak dapat dipungkiri bahwa keberadaan para TKI ini akan menambah cadangan devisa dalam negeri Indonesia. Oleh karena itu, keselamatan dan keamanan mereka harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah.
Kembali pada persoalan tenaga kerja dalam negeri, bahwa jumlah pengangguran yang paling banyak di Indonesia adalah lulusan SMA/SMK yang mencapai 11,11 persen dan 8,73 persen. Dengan kenyataan tersebut maka diperlukan peningkatan keterampilan/skills sehingga lulusan SMA/SMK ini mampu terserap dalam pasar tenaga kerja dalam negeri atau menciptakan lapangan pekerjaan baru. Keterampilan yang diperlukan bukan lagi keterampilan konvensional, namun lebih kepada keterampilan dan keahlian yang dibutuhkan oleh dunia usaha yang berbasis kompetensi. Terlebih pada era seperti sekarang, penguasaan atas teknologi informasi mutlak diperlukan.
Keterampilan untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya lokal dan kemudian memasarkannya dengan media daring merupakan keunggulan yang  harus dimiliki oleh angkatan kerja muda di Indonesia. Sehingga akan muncul anak muda kreatif dari Indonesia yang sukses. Cerita tentang anak muda yang menjual biji mahoni hingga puluhan ton keluar negeri merupakan contoh bagaimana memanfaatkan sumber daya lokal dan kemudian memasarkannya ke dunia. Kisah dua orang kakak beradik lulusan SMK asal Salatiga yang menguasai desain engineering hingga berhasil menyabet juara pertama dalam "3D Printing Challenge" yang diadakan General Electric (GE) dan mengalahkan karya insinyur lulusan universitas terkemuka dunia akan banyak terulang.

Jadi tidak diragukan lagi, sebenarnya angkatan muda Indonesia menyimpan banyak potensi yang masih perlu diasah dan dikembangkan. Sehingga harapan kedepannya tidak ada lagi pengangguran yang akan menambah angka ketergantungan pada individu yang lain dan keinginan untuk bekerja di luar negeri terlebih sebagai TKI ilegal tidak akan terjadi lagi dimasa yang akan datang.
Dimuat di harian Kabar Banten, 3 Februari 2017 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

#139 Kemiskinan Dalam Tekanan Inflasi

Tren penurunan jumlah penduduk miskin pasca pandemi sedikit terganggu dengan lonjakan inflasi yang terjadi pada akhir tahun 2022. Hal ini di...