Halaman

Jumat, 16 Desember 2016

Disparitas UMK


Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten sudah ditetapkan oleh Plt Gubernur pada tanggal 24 November 2016. UMK yang berlaku mulai tanggal 1 Januri 2017 tersebut menyisakan ketidakpuasan dari pihak buruh. Hal ini karena dianggap kenaikan 8,25 persen berdasarkan PP No. 78 Tahun 2015 belum memenuhi kebutuhan Komponen Hidup Layak (KHL) bagi pekerja lajang.
UMK di Banten paling tinggi di Kota Cilegon dengan besaran Rp.3.331.997,63, sedangkan yang paling rendah UMK Kabupaten Lebak sebesar Rp. 2.127.112,50. Dari delapan Kabupaten/Kota yang ada di banten, hanya 3 kabupaten/kota yang UMK nya masih dibawah 3 juta rupiah yaitu Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak. Sedangkan lima kabupaten/kota lainnya nilai UMK nya berkisar antara 3,2 juta hingga 3,3 juta rupiah. Penetapan UMK ini menyisakan kesenjangan yang cukup lebar antar Kabupaten/Kota di Banten. Sebagai contoh antara Kota Cilegon dan Kabupaten Lebak perbedaan UMK nya terpaut lebih dari 1,2 juta rupiah. Tentu hal ini menjadi daya tarik bagi angkatan kerja di Kabupaten/Kota lain untuk melakukan migrasi ke Kota Cilegon demi memperoleh upah yang tinggi.
Disparitas/kesenjangan upah minimum merupakan suatu keniscayaan. Sehingga penyamaan UMK untuk semua Kabupaten/Kota mustahil dilakukan. Karena hal ini berkaitan erat dengan potensi usaha dan perekonomian di masing-masing daerah. Kota Cilegon dan empat Kabupaten/Kota lain dengan UMK diatas 3 juta karena struktur perekonomiannya didominasi oleh sektor industri serta perdagangan dan jasa. Sedangkan untuk Kabupaten Lebak dan Pandeglang yang memiliki UMK terendah karena perekonomiannya didominasi oleh sektor pertanian. UMK yang tinggi ini menggambarkan tingkat kesejahteraan yang diterima oleh pekerja/buruh di wilayah tersebut  lebih baik jika dibandingkan dengan daerah yang UMK nya rendah. Meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa semakin tinggi UMK maka semakin tinggi pula biaya hidup di wilayah tersebut.
Sebagai contoh Kota Cilegon yang memiliki UMK tertinggi di Banten memiliki jumlah pengangguran terendah, demikian juga dengan jumlah penduduk miskinnya. Keberadaan kawasan industri di Cilegon mendorong perekonomian di Kota Cilegon khususnya dan Banten pada umumnya. Selain itu keberadaan industri di Cilegon ternyata juga memberikan andil sebesar 26,8 persen atau paling besar dalam membentuk PDRB sektor industri di Provinsi Banten.
Tidak dapat dipungkiri bahwa sektor industri merupakan sektor yang paling besar peranannya dalam menopang perekonomian Banten (33,48 persen) dan paling banyak menyerap tenaga kerja setelah sektor perdagangann, hotel, dan restoran. Sehingga segala kondisi yang terjadi pada sektor industri sangat berpengaruh terhadap perekonomian dan ketenagakerjaan di Provinsi Banten.
Tingginya UMK di Cilegon dan di wilayah Tangerang Raya selain meningkatkan kesejahteraan di wilayah tersebut juga mendorong pembangunan manusia lebih tinggi dibandingkan dengan daerah dengan UMK rendah. Hal ini karena UMK yang tinggi menjadi magnet bagi penduduk usia produktif dengan tingkat pendidikan tinggi untuk melakukan migrasi, sehingga dari segi pendidikan, kesehatan, serta pendapatan penduduknya lebih tinggi dibandingkan dengan daerah lain. Sedangkan bagi daerah yang UMK nya rendah, penduduk yang berkualitas justru melakukan urbanisasi sehingga yang tersisa hanya penduduk dengan pendidikan dan ketrampilan yang biasa. Hal inilah yang mengakibatkan ketimpangan tidak saja dari segi kesejahteraan namun juga dalam hal pembangunan manusia. Karena unsur dalam pembentukan Indeks Pembanguan Manusia (IPM) terdiri dari kesehatan (angka harapan hidup), pendidikan (harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah), dan kemampuan ekonomi (pengeluaran per kapita setahun).
Kesehatan, pendidikan, dan pengeluaran per kapita akan meningkat jika pendapatan yang diperoleh dari masyarakatnya juga meningkat. Sehingga ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah bagaimana menyusun program yang mampu meningkatkan pendidikan, kesehatan, serta pendapatan masyarakat secara merata di seluruh wilayah Banten. Pemerataan pembangunan dengan mengidentifikasi kekurangan dan potensi di masing-masing daerah akan mempercepat pemerataan kesejahteraan masyarakat. Apakah harus ada relokasi industri di Banten untuk pemerataan ekonomi? Mengingat sektor industri memiliki peran besar dalam perekonomian. Terutama relokasi ke Kabupaten Lebak dan Pandeglang sehingga hal tersebut menjadi katalisator untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan di kedua kabupaten tersebut.
 Kabupaten Lebak dan Pandeglang yang perekonomiannya ditopang oleh sektor pertanian memiliki potensi wisata alam berupa pantai yang sangat indah. Sangat disayangkan apabila lahan-lahan produktif pertanian yang menjadi lumbung pangan di Banten tersebut dikonversi menjadi kawasan industri. Namun yang harus menjadi perhatian adalah bagaimana menjadikan potensi wisata alam itu menjadi kekuatan ekonomi baru yang mampu melejitkan kedua kabupaten tersebut. Terlebih pantai-pantai di Banten lokasinya dekat dengan Ibukota Jakarta dan Bandara Internasional Soekarno Hatta, tentu ini menjadi nilai tambah untuk menarik wisatawan ke Banten. Pembanguan infrastruktur yang mendukung, hingga pengelolaan fasilitas wisata harus menjadi prioritas dan dilakukan secara profesional. Tentu tidak cukup hanya menggencarkan promosi saja, namun juga harus dibarengi dengan pengelolaan yang mampu memberikan kesenangan dan kenyamanan bagi pengunjung.
Perlu kiranya melihat bagaimana Provinsi Bali dalam mengelola potensi wisatanya, hingga memberikan andil paling besar dalam menggerakkan perekonomian Bali. Sektor pariwisata erat kaitannya dengan sektor akomodasi/penginapan dan penyediaan makan minum yang berperan hingga 22,81 persen dalam perekonomian Bali. Meski demikian namun juga tidak mengesampingkan potensi pertanian yang merupakan kekuatan ekonomi terbesar kedua di Bali dengan kontribusi sebesar 14,92 persen. Dengan pengelolaan potensi wisata dan pertanian tersebut, Bali mampu meningkatkan pembangunan manusianya hingga mencapai IPM sebesar 72,48 dan menduduki peringkat kelima secara nasional. Selain itu PDRB per kapitanya sebesar Rp. 42,66 juta per tahun atau lebih tinggi dari Banten yang nilainya sebesar Rp. 39,98 juta per tahun.

Jadi pemerataan ekonomi tidak selalu identik dengan pemerataan industri. Namun bagaimana mengoptimalkan potensi ekonomi masing-masing daerah tersebut sehingga mampu manjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Dimuat di harian Kabar Banten, 15 Desember 2016 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

#138 Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas

  (Dimuat di Kolom Opini Republika, 25 November 2022) Perekonomian Indonesia mampu tumbuh mengesankan di tengah ancaman resesi global saat i...