Upah Minimum
Kabupaten/Kota di Provinsi Banten sudah ditetapkan oleh Plt Gubernur pada
tanggal 24 November 2016. UMK yang berlaku mulai tanggal 1 Januri 2017 tersebut
menyisakan ketidakpuasan dari pihak buruh. Hal ini karena dianggap kenaikan
8,25 persen berdasarkan PP No. 78 Tahun 2015 belum memenuhi kebutuhan Komponen
Hidup Layak (KHL) bagi pekerja lajang.
UMK di Banten
paling tinggi di Kota Cilegon dengan besaran Rp.3.331.997,63, sedangkan yang
paling rendah UMK Kabupaten Lebak sebesar Rp. 2.127.112,50. Dari delapan
Kabupaten/Kota yang ada di banten, hanya 3 kabupaten/kota yang UMK nya masih
dibawah 3 juta rupiah yaitu Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten
Lebak. Sedangkan lima kabupaten/kota lainnya nilai UMK nya berkisar antara 3,2
juta hingga 3,3 juta rupiah. Penetapan UMK ini menyisakan kesenjangan yang
cukup lebar antar Kabupaten/Kota di Banten. Sebagai contoh antara Kota Cilegon
dan Kabupaten Lebak perbedaan UMK nya terpaut lebih dari 1,2 juta rupiah. Tentu
hal ini menjadi daya tarik bagi angkatan kerja di Kabupaten/Kota lain untuk melakukan
migrasi ke Kota Cilegon demi memperoleh upah yang tinggi.
Disparitas/kesenjangan
upah minimum merupakan suatu keniscayaan. Sehingga penyamaan UMK untuk semua
Kabupaten/Kota mustahil dilakukan. Karena hal ini berkaitan erat dengan potensi
usaha dan perekonomian di masing-masing daerah. Kota Cilegon dan empat
Kabupaten/Kota lain dengan UMK diatas 3 juta karena struktur perekonomiannya
didominasi oleh sektor industri serta perdagangan dan jasa. Sedangkan untuk
Kabupaten Lebak dan Pandeglang yang memiliki UMK terendah karena
perekonomiannya didominasi oleh sektor pertanian. UMK yang tinggi ini
menggambarkan tingkat kesejahteraan yang diterima oleh pekerja/buruh di wilayah
tersebut lebih baik jika dibandingkan
dengan daerah yang UMK nya rendah. Meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa
semakin tinggi UMK maka semakin tinggi pula biaya hidup di wilayah tersebut.
Sebagai
contoh Kota Cilegon yang memiliki UMK tertinggi di Banten memiliki jumlah
pengangguran terendah, demikian juga dengan jumlah penduduk miskinnya.
Keberadaan kawasan industri di Cilegon mendorong perekonomian di Kota Cilegon
khususnya dan Banten pada umumnya. Selain itu keberadaan industri di Cilegon
ternyata juga memberikan andil sebesar 26,8 persen atau paling besar dalam
membentuk PDRB sektor industri di Provinsi Banten.
Tidak dapat
dipungkiri bahwa sektor industri merupakan sektor yang paling besar peranannya dalam
menopang perekonomian Banten (33,48 persen) dan paling banyak menyerap tenaga
kerja setelah sektor perdagangann, hotel, dan restoran. Sehingga segala kondisi
yang terjadi pada sektor industri sangat berpengaruh terhadap perekonomian dan
ketenagakerjaan di Provinsi Banten.
Tingginya UMK
di Cilegon dan di wilayah Tangerang Raya selain meningkatkan kesejahteraan di
wilayah tersebut juga mendorong pembangunan manusia lebih tinggi dibandingkan
dengan daerah dengan UMK rendah. Hal ini karena UMK yang tinggi menjadi magnet
bagi penduduk usia produktif dengan tingkat pendidikan tinggi untuk melakukan
migrasi, sehingga dari segi pendidikan, kesehatan, serta pendapatan penduduknya
lebih tinggi dibandingkan dengan daerah lain. Sedangkan bagi daerah yang UMK
nya rendah, penduduk yang berkualitas justru melakukan urbanisasi sehingga yang
tersisa hanya penduduk dengan pendidikan dan ketrampilan yang biasa. Hal inilah
yang mengakibatkan ketimpangan tidak saja dari segi kesejahteraan namun juga
dalam hal pembangunan manusia. Karena unsur dalam pembentukan Indeks Pembanguan
Manusia (IPM) terdiri dari kesehatan (angka harapan hidup), pendidikan (harapan
lama sekolah dan rata-rata lama sekolah), dan kemampuan ekonomi (pengeluaran
per kapita setahun).
Kesehatan,
pendidikan, dan pengeluaran per kapita akan meningkat jika pendapatan yang
diperoleh dari masyarakatnya juga meningkat. Sehingga ini harus menjadi
perhatian serius bagi pemerintah bagaimana menyusun program yang mampu
meningkatkan pendidikan, kesehatan, serta pendapatan masyarakat secara merata
di seluruh wilayah Banten. Pemerataan pembangunan dengan mengidentifikasi
kekurangan dan potensi di masing-masing daerah akan mempercepat pemerataan
kesejahteraan masyarakat. Apakah harus ada relokasi industri di Banten untuk
pemerataan ekonomi? Mengingat sektor industri memiliki peran besar dalam
perekonomian. Terutama relokasi ke Kabupaten Lebak dan Pandeglang sehingga hal
tersebut menjadi katalisator untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan di
kedua kabupaten tersebut.
Kabupaten Lebak dan Pandeglang yang
perekonomiannya ditopang oleh sektor pertanian memiliki potensi wisata alam
berupa pantai yang sangat indah. Sangat disayangkan apabila lahan-lahan
produktif pertanian yang menjadi lumbung pangan di Banten tersebut dikonversi
menjadi kawasan industri. Namun yang harus menjadi perhatian adalah bagaimana
menjadikan potensi wisata alam itu menjadi kekuatan ekonomi baru yang mampu
melejitkan kedua kabupaten tersebut. Terlebih pantai-pantai di Banten lokasinya
dekat dengan Ibukota Jakarta dan Bandara Internasional Soekarno Hatta, tentu
ini menjadi nilai tambah untuk menarik wisatawan ke Banten. Pembanguan
infrastruktur yang mendukung, hingga pengelolaan fasilitas wisata harus menjadi
prioritas dan dilakukan secara profesional. Tentu tidak cukup hanya
menggencarkan promosi saja, namun juga harus dibarengi dengan pengelolaan yang mampu
memberikan kesenangan dan kenyamanan bagi pengunjung.
Perlu kiranya
melihat bagaimana Provinsi Bali dalam mengelola potensi wisatanya, hingga
memberikan andil paling besar dalam menggerakkan perekonomian Bali. Sektor
pariwisata erat kaitannya dengan sektor akomodasi/penginapan dan penyediaan makan
minum yang berperan hingga 22,81 persen dalam perekonomian Bali. Meski demikian
namun juga tidak mengesampingkan potensi pertanian yang merupakan kekuatan
ekonomi terbesar kedua di Bali dengan kontribusi sebesar 14,92 persen. Dengan
pengelolaan potensi wisata dan pertanian tersebut, Bali mampu meningkatkan
pembangunan manusianya hingga mencapai IPM sebesar 72,48 dan menduduki
peringkat kelima secara nasional. Selain itu PDRB per kapitanya sebesar Rp.
42,66 juta per tahun atau lebih tinggi dari Banten yang nilainya sebesar Rp.
39,98 juta per tahun.
Jadi
pemerataan ekonomi tidak selalu identik dengan pemerataan industri. Namun
bagaimana mengoptimalkan potensi ekonomi masing-masing daerah tersebut sehingga
mampu manjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan
masyarakat.
Dimuat di harian Kabar Banten, 15 Desember 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar