Halaman

Sabtu, 31 Desember 2016

Bebas Visa Vs TKA Ilegal



      Kebijakan bebas visa bagi 169 negara yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2016 telah membuahkan hasil sesuai yang diharapkan. Hal ini terlihat dari peningkatan jumlah wisatawan mancanegara pada tahun 2016. Bahkan pada bulan Juli hingga Oktober kunjungan wisman lebih dari 1 juta orang/bulan. Sampai dengan Bulan Oktober 2016, jumlah kunjungan wisman mencapai 9.403.614 orang atau mengalami peningkatan sebesar 9,54 persen dibanding periode yang sama pada tahun 2015.

Dari data yang diperoleh dari survei in out tourism (VIOT) terdapat lonjakan jumlah wisatawan dari China pada tahun 2016 ini. Hingga Bulan September 2016 jumlah wisman asal China mencapai 1.306.522 orang. Jika pada tahun-tahun sebelumnya wisatawan asal Singapura, Malaysia, dan Australia mendominasi kunjungan wisman ke Indonesia, maka pada tahun ini wisman asal China yang paling banyak dengan jumlah 13,89 persen dari seluruh kunjungan, disusul wisman Singapura, Malaysia, dan Australia.
Peningkatan jumlah wisatawan mancanegara ini secara ekonomi jelas menguntungkan bagi Indonesia. Karena selain menambah cadangan devisa negara, juga ada sektor ekonomi yang turut tumbuh seiring dengan pengeluaran yang dilakukan oleh wisatawan tersebut. Sektor yang terdampak langsung oleh peningkatan jumlah kunjungan wisatawan ini adalah sektor transportasi, sektor akomodasi dan penyediaan makanan/minuman serta sektor perdagangan. Dalam setahun terakhir, terjadi pertumbuhan pada sektor transportasi sebesar 8,20 persen. Sedangkan sektor akomodasi dan penyediaan makanan/minuman terjadi pertumbuhan sebesar 4,55 persen. Pertumbuhan di sektor – sektor tersebut turut serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan III tahun 2016.
Meski secara ekonomi menguntungkan, namun ada dampak sosial yang muncul sebagai akibat dari kebijakan bebas visa tersebut. Salah satunya adalah semakin maraknya TKI ilegal yang ditemukan di Indonesia. Menurut Dirjen Imigrasi, jumlah WNA yang memiliki ijin tinggal terbatas di Indonesia berjumlah 160 ribu orang. Sedangkan WNA yang memiliki izin bekerja hanya berjumlah 27 ribu orang. Artinya, hanya ada 27 ribu Tenaga Kerja Asing (TKA) yang secara legal bekerja di Indonesia.
Namun demikian, kenyataan di lapangan berkata lain. Dalam beberapa bulan terakhir ini ditemukan TKA ilegal yang bekerja di Indonesia dengan menggunakan paspor wisata. Tidak hanya pekerja kasar di berbagai proyek infrastuktur maupun pekerja di pabrik, namun ternyata aktivitas ilegal yang dilakukan oleh WNA juga ditemukan dalam sektor pertanian. Contohnya seperti terlihat dari ditemukannya WNA asal China yang berkebun cabai secara ilegal dengan menggunakan paspor wisata di Bogor. Penemuan TKA ilegal yang hampir semua berkewarganegaraan China ini ternyata seiring dengan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan asing dari China. Karenanya, kita nampaknya perlu waspada dengan penyalahgunaan paspor wisata yang digunakan untuk bekerja di Indonesia.
Hal ini tentu saja harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Bukan pada kecilnya angka yang menurut Presdien Joko Widodo hanya 21 ribu orang. Akan tetapi maraknya TKA terlebih TKA ilegal ini di tengah tingkat pengangguran yang tinggi di Indonesia tentu menimbulkan luka bagi anak bangsa. Apalagi ditambah dengan masih banyaknya TKI yang mempertaruhkan hidupnya di luar negeri karena tidak mendapat tempat untuk bekerja di dalam negeri Indonesia. Cukuplah tragedi tenggelamnya kapal TKI ilegal di perairan Batam (2/11/2016) yang menewaskan 54 korban menjadi catatan kelam bagi masalah ketenagakerjaan kita.
Pada kondisi Agustus 2016, jumlah pengangguran terbuka di Indonesia sebanyak 5,61 persen atau mencapai 7,03 juta orang. Dibutuhkan usaha dari pemerintah dan swasta untuk membuka lapangan kerja guna menyerap pengangguran tersebut. Dari jumlah pengangguran yang mencapai 7,03 juta ada sebanyak 606.689 orang yang hanya berpendidikan SMP kebawah. Sedangkan sektor konstruksi yang paling mungkin menyerap tenaga kerja dengan pendidikan rendah tersebut ternyata malah mengalami penurunan penyerapan tenaga kerja. Padahal dalam setahun terakhir sektor konstruksi mengalami pertumbuhan sebesar 6,56 persen. Hal ini tentu menjadi ironi. Jangan sampai penurunan penyerapan tenaga kerja sektor konstruksi di tengah pertumbuhan sektor tesebut, disebabkan karena pembangunan infrastruktur yang dilakukan di Indonesia banyak dilakukan oleh tenaga kerja asing.
Pengawasan terhadap masuknya warga negara asing ke Indonesia harus semakin ketat dilakukan. Nampaknya, kebijakan bebas visa yang dilakukan saat ini perlu ditinjau ulang. Perlu dievaluasi kembali negara mana saja yang berpotensi untuk mendatangkan wisatawan namun tanpa menyebabkan bertambahnya jumlah TKA ilegal. Selain itu jangka waktu tinggal hingga barang yang mereka bawa juga harus menjadi perhatian serius bagi pihak imigrasi dan karantina. Jangan sampai terulang kembali penyalahgunaan paspor hingga lolosnya barang-barang terlarang masuk ke Indonesia. Karena selain merugikan bangsa Indonesia, bisa juga penyalahgunaan paspor dan lolosnya barang-barang terlarang tersebut merupakan sebuah ancaman bagi ketahanan nasional kita.

Dimuat di harian Kabar Banten, 30 desember 2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

#138 Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas

  (Dimuat di Kolom Opini Republika, 25 November 2022) Perekonomian Indonesia mampu tumbuh mengesankan di tengah ancaman resesi global saat i...