Halaman

Selasa, 15 November 2016

Mancermati Angka Ketenagakerjaan Jateng


Keberhasilan pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam memacu pertumbuhan ekonomi hingga 5,06 persen pada triwulan III tahun 2016 telah mampu menambah penyerapan tenaga kerja hingga 76 ribu orang dalam setahun terakhir.
            Namun ada yang hal perlu dicermati bahwa perekonomian Jateng yang berperan 8,82 persen terhadap perekonomian nasional dan tumbuh sebesar 5,06 persen ternyata hanya mampu menyerap tenaga kerja baru pada sektor pertanian dan transportasi saja. Sedangkan untuk sektor lainnya mengalami penurunan penyerapan tenaga kerja, tidak terkecuali sektor industri, perdagangan, dan konstruksi yang memiliki kontribusi besar dalam perekonomian Jateng.  
Industri dengan kontribusinya sebesar 34,48 persen menjadi sektor yang paling dominan dalam menopang perekonomian Jateng. Meski sektor industri tumbuh sebesar 4,55 persen, namun justru mengalami  penurunan jumlah tenaga kerja sebanyak 16 ribu orang dalam setahun terakhir. Artinya setiap pertumbuhan sektor  industri sebesar 1 persen dibarengi dengan berkurangnya jumlah tenaga kerja sebanyak 3.517 orang. Dengan kenyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa investasi yang masuk pada sektor industri merupakan investasi padat modal yang memanfaatkan teknologi tinggi, bukan investasi padat karya yang akan menyerap tenaga kerja baru.
            Demikian juga untuk sektor konstruksi yang berkontribusi 10,03 persen terhadap perekonomian Jateng dan tumbuh sebesar 7,61 persen ternyata juga tidak mampu menyerap tenaga kerja baru. Yang terjadi malah mengalami penurunan jumlah tenaga kerja selama satu tahun terakhir hingga 98.000 orang. Apakah ini ada kaitannya dengan investasi asing beserta Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke Indonesia?
Jika hal tersebut benar, maka diperlukan pengaturan kebijakan dalam pengendalian TKA guna melindungi tenaga kerja domestik. Terlebih di Jateng terdapat 54.240 orang pengangguran dengan pendidikan SMP kebawah. Sedangkan konstruksi sebagai sektor yang paling mungkin menyerap tenaga kerja dengan pendidikan tersebut ternyata malah mengalami penurunan penyerapan tenaga kerja. Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah untuk memikirkan lapangan kerja bagi angkatan kerja dengan pendidikan rendah tersebut.
Sektor lain yang juga banyak mengalami penurunan penyerapan tenaga kerja adalah sektor perdagangan dengan penurunan sebesar 93 ribu orang. Dengan kontribusinya sebesar 12,99 persen terhadap perekonomian Jateng, sektor perdagangan hanya mampu tumbuh sebesar 1,78 persen. Apakah ini ada hubungannya dengan penurunan jumlah penduduk bekerja dengan status berusaha sendiri dan berusaha dibantu buruh tetap/dibayar yang mencapai 0,13 juta orang? Artinya banyak wirausaha perorangan dan mikro kecil yang gulung tikar usahanya dan beralih pada sektor pertanian, mengingat pada sektor pertanian terjadi penyerapan tenaga kerja baru hingga 358 ribu orang.  Bukan berarti mengecilkan arti penting sektor pertanian, namun meski banyak penduduk yang bekerja pada sektor pertanian, namun tingkat kemiskinan di perdesaan juga meningkat dari 14,86 persen menjadi 14,89 persen. Tentu kita semua tidak menginginkan jika hanya sekedar bekerja dan angka pengangguran menurun, namun kondisinya tidak sejahtera.
Jika benar bahwa banyak usaha perorangan yang gulung tikar, maka harus ada perbaikan iklim usaha di Jateng. Perbaikan dalam bentuk kemudahan berusaha, pelatihan memanfaatkan sumberdaya lokal untuk meningkatkan nilai tambah, dan pelatihan pemasaran produk mutlak diperlukan segera. Terlebih di era sekarang dengan adanya teknologi informasi yang memungkinkan jangkauan pemasaran tanpa batas. Kisah sukses pedagang online bisa menjadi inspirasi bagi pengusaha konvensional untuk berinovasi dalam hal kualitas produk dan pemasaran.
Perhatian Serius Bagi Buruh
            Tidak dapat dipungkiri bahwa industri merupakan sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja di Provinsi Jawa Tengah setelah sektor pertanian dan perdagangan. Ada sebanyak 3,25 juta tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya pada sektor industri di Jateng. Sehingga fluktuasi pada sektor industri akan berpengaruh besar terhadap masalah ketenagakerjaan di Jateng. Apalagi setelah kita cermati, bahwa pertumbuhan yang terjadi pada sektor industri tidak dibarengi dengan penyerapan tenaga kerja baru, namun justru terjadi penurunan jumlah tenaga kerja. Sehingga hal ini harus menjadi kewaspadaan bagi pekerja di Jateng khususnya yang bekerja pada sektor industri.
Ditengah gelombang tuntutan kenaikan UMP dan penolakan pemberlakuan PP Nomor 78 Tahun 2015, apabila tidak bijak dalam menyikapinya, maka hal tersebut justru bisa menjadi bumerang bagi buruh itu sendiri. Karena bagi sektor industri di Jateng, untuk meningkatkan produktifitas lebih efisien dengan menambah investasi padat modal yang berteknologi tinggi daripada dengan menambah jumlah tenaga kerja. Sehingga dalam jangka panjang, penggunaan tenaga kerja di sektor industri akan berkurang dan akan tergantikan oleh penggunaan teknologi mesin.

Kehadiran pemerintah mutlak diperlukan untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan di Jateng. Pelatihan ketrampilan dan keahlian sehingga menghasilkan SDM yang memiliki standar kompetensi, terutama bagi lulusan SMA/SMK yang tercatat paling banyak menganggur yaitu dengan jumlah 83.200 orang. Selain itu juga pemerintah harus mendorong masyarakat untuk menciptakan lapangan usaha baru melalui pelatihan kewirausahaan dan perbaikan iklim usaha untuk melahirkan wirausaha baru yang mampu memberdayakan sumberdaya lokal dengan memanfaatkan teknologi yang terus berkembang. Dengan demikian perekonomian yang tumbuh akan semakin berkualitas karena menciptakan peluang baru dan mampu meningkatkan kesejahteraan yang merata di Jawa Tengah.
Dimuat di harian Suara Merdeka, 14 November 2016 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

#138 Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas

  (Dimuat di Kolom Opini Republika, 25 November 2022) Perekonomian Indonesia mampu tumbuh mengesankan di tengah ancaman resesi global saat i...