Halaman

Minggu, 01 Mei 2016

Kartini dan Capaian Pembangunan Gender di Indonesia


Setiap tanggal 21 April bangsa Indonesia memperingati sebagai hari Kartini. Hari Kartini ditetapkan pada tanggal 21 April sesuai dengan hari kelahiran Raden Ajeng Kartini, pahlawan kemerdekaan nasional yang telah berjasa mengangkat derajat kaum perempuan pada masanya. Pemikiran RA.Kartini tentang perempuan tertuang dalam surat-suratnya yang dikirimkan ke sahabat-sahabatnya di Eropa. Kumpulan surat yang berjudul Door Duisternis tot Licht yang arti harfiahnya "Dari Kegelapan Menuju Cahaya" berisi tentang kondisi sosial [ada saat itu terutama perempuan pribumi yang masih terbelenggu oleh adat dan budaya Jawa. Kartini menginginkan perempuan pribumi memiliki kebebasan menuntut ilmu dan belajar sehingga bisa maju seperti perempuan Eropa pada masa itu.
            Seratus dua belas tahun yang lalu RA.Kartini telah wafat, namun perjuangan beliau dalam mengangkat derajat kaum perempuan masih diteruskan hingga kini. Pada masa sekarang salah satu alat yang digunakan untuk mengukur tingkat keberhasilan capaian pembangunan manusia yang sudah mengakomodasi persoalan gender adalah Indeks Pembangunan Gender (IPG). Istilah gender berbeda dengan karakteristik laki-laki dan perempuan secara biologis. Konsep gender mengacu pada laki-laki dan perempuan dalam perilaku, peran, dan memperoleh kesempatan yang sama untuk bereperan dan berpartisipasi dalam setiap aspek kehidupan. Untuk meningkatkan kesetaraan dan keadilan gender, maka kebutuhan dasar perempuan seperti kesehatan, pendidikan, serta partisipasi kerja harus mendapat perhatian. Kebutuhan dasar tersebut mencerminkan kualitas hidup sumber daya manusia.
IPG merupakan ukuran pembangunan manusia yang merupakan komposit dari empat faktor yang lebih menekankan status perempuan, khususnya dalam mengukur kemampuan dasar. Pada tahun 2014 capaian IPG Indonesia dibandingkan dengan negara-negara ASEAN (tidak termasuk Vietnam dan Myanmar) menempati posisi nomor 3 dari bawah. Namun demikian perkembangan IPG di Indonesia secara umum mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. IPG Indonesia pada tahun 2014 sebesar 92,34 berada sedikit diatas IPG dunia yaitu 92,00. Dengan nilai tersebut Indonesia pada peringkat 98 dari 149 negara. Capaian ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2010 dengan nilai IPG sebesar 89,42. Peningkatan ini terjadi pada komponen kesehatan, pendidikan, dan hidup layak.
Salah satu komponen IPG yaitu Angka Harapan Hidup (AHH) dan perempuan Indonesia memiliki AHH 72,60 tahun. Sedangkan laki-laki memiliki harapan hidup 68,87 tahun. Artinya bayi perempuan yang lahir tahun 2014 memiliki peluang untuk hidup hingga usia 72,60 tahun. Sedangkan bayi laki-laki yang lahir pada tahun yang sama akan memiliki peluang hidup hingga usia 68,87 tahun. Hal ini tidak terlepas dari faktor fisiologis dan gaya hidup. Selain itu secara umum laki-laki lebih banyak bekerja dan beraktifitas luar dibandingkan dengan perempuan.
Dari segi pendidikan, terjadi peningkatan angka partisipasi perempuan di semua jenjang pendidikan. Dari catatan Badan Pusat Statistik (BPS) capaian pendidikan untuk perempuan di semua jenjang pendidikan mengalami peningkatan.  Angka partisipasi murni  perempuan untuk jenjang SMP pada tahun 2009 mencapai 68,12 persen dan  meningkat menjadi 75,41 persen pada tahun 2013. Sedangkan untuk jenjang SMA angka APM pada tahun 2009 mencapai 44,20 persen dan mengalami peningkatan menjadi 54,53 persen pada tahun 2013. Demikian juga untuk rasio Angka Partisipasi Murni (APM) perempuan mengalami peningkatan selama periode 2010-2014 dari 96,01 menjadi 104,93. Tingginya rasio APM pada jenjang SMP dan SMA merupakan prestasi bagi perempuan Indonesia dalam mengejar ketertinggalannya dalam aspek pendidikan pada level yang lebih tinggi. Untuk rata-rata lama sekolah bagi perempuan juga mengalami peningkatan dari 6,89 tahun pada 2010 menjadi 7,23 tahun pada 2014. Harapan lama sekolah bagi perempuan juga mengalami peningkatan dari 11,20 tahun pada tahun 2010 meningkat menjadi 12,37 pada tahun 2014. Harapan lama sekolah mengasumsikan bahwa peluang anak tersebut akan tetap bersekolah pada umur-umur berikutnya sama dengan peluang penduduk yang bersekolah per jumlah penduduk untuk umur yang sama saat ini.
Untuk kesempatan dan partisipasi perempuan di ruang publik dapat dilihat dari angka tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK). Berdasarkan hasil survei angkatan kerja nasional (Sakernas) BPS mencatat terjadi peningkatan TPAK perempuan dalam 10 tahun terakhir, dari 49,23 persen pada tahun 2004 menjadi 50,22 persen pada tahun 2014. Sedangkan untuk laki-laki tingkat partisipasi angkatan kerjanya mencapai 83,05 persen. Angka ini menunjukkan adanya kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam aspek ketenagakerjaan. Demikian juga untuk keterlibatan perempuan di pemerintahan juga mengalami peningkatan dari 46,49 persen pada tahun 2010 menjadi 48,63 persen pada tahun 2014. Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa setiap tahun terjadi peningkatan jumlah perempuan yang bekerja di sektor publik. Sedangkan untuk kepala daerah perempuan pada tahun 2014 mencapai 17 orang bupati/walikota dan 23 wakil bupati/wakil walikota.
Untuk memperjuangkan kaum perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka perempuan harus mewakili aspirasinya dalm lembaga legislatif. Keterwakilan perempuan dalam parlemen ini menjadi salah satu indikator kesetaraan gender dalam berpolitik sebagaimana yang tertuang dalam UU No. 8 Tahun 2012 mengenai batas minimum keterwakilan perempuan dalam parlemem minimal 30 persen. Jumlah anggota parlemen perempuan di DPR tahun 2014 sebanyak 97 orang.

Capaian dalam pembangunan bagi perempuan tersebut merupakan hal yang dicita-citakan oleh RA.Kartini pada 112 tahun yang lalu. Meskipun capaian tersebut belum optimal, namun hal tersebut merupakan keberhasilan bagi kaum perempuan Indonesia dalam memperoleh kesempatan yang sama dalam pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan. Namun satu hal yang tidak boleh terlupakan bagi perempuan yang aktif di sektor publik adalah menyadari tugas dan tanggung jawabnya sebagai istri dan ibu bagi putra putrinya. Bagaimanapun peran sebagai seorang istri dan seorang ibu adalah peran yang pertama dan utama sebelum menjadi yang lainnya. Diperlukan keseimbangan antara peran domestik dan peran publik perempuan, sehingga akan akan tercipta ketahanan nasional yang berbasis pada ketahanan keluarga

Dimuat di harian Radar Banten, 30 April 2016 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

#139 Kemiskinan Dalam Tekanan Inflasi

Tren penurunan jumlah penduduk miskin pasca pandemi sedikit terganggu dengan lonjakan inflasi yang terjadi pada akhir tahun 2022. Hal ini di...