Halaman

Minggu, 13 Maret 2016

Menanti Karya Untuk Banten

Pada tahun 2017 Provinsi Banten akan menyelenggarakan perhelatan akbar berupa pemilihan kepala daerah secara langsung untuk yang ketiga kalinya. Banyak kandidat yang mulai berkonsolidasi dan menyiapkan visi misi untuk Banten yang lebih baik. Selama hampir enam belas tahun Provinsi Banten berdiri telah banyak kemajuan pembangunan baik dari ekonomi maupun sosial kemasyarakatan. Namun ada satu hal yang menjadi pe-er besar bagi kepala daerah yang akan datang. Yaitu bagaimana capaian pembangunan ekonomi maupun pembangunan manusia di Provinsi Banten dinikmati secara merata di seluruh Kabupaten/Kota di Banten. Karena pada kenyataannya hal tersebut masih menyisakan kesenjangan yang lebar antara pembangunan di Banten bagian utara dan Banten bagian selatan.
Hal ini terbukti dengan masuknya dua kabupaten di Banten bagian selatan sebagai salah satu dari daerah tertinggal di Indonesia. Jika merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 131 tahun 2015 tentang Penetapam Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019, telah ditetapkan 122 Kabupaten sebagai daerah tertinggal. Dalam Perpres itu disebutkan,  Daerah Tertinggal adalah daerah kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional.

Menurut Perpres tersebut suatu daerah ditetapkan sebagai Daerah Tertinggal berdasarkan kriteria: perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibiltas, dan karakteristik daerah. Di Pulau Jawa tercatat hanya Provinsi Jawa Timur dan Banten yang memiliki daerah tertinggal, dengan rincian 4 kabupaten di Provinsi Jawa Timur yakni Kabupaten Bondowoso, Situbondo, Bangkalan dan Sampang. Sedangkan di Provinsi Banten yang termasuk kategori daerah tertinggal adalah Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
Salah satu kriteria penilaian daerah tertinggal adalah capaian pembangunan manusia. Karena manusia merupakan kekayaan bangsa yang sesungguhnya. Pembangunan manusia menempatkan manusia sebagai tujuan akhir dari pembangunan, bukan hanya sebagai alat dari pembangunan. Karena tujuan utama pembangunan adalah menciptakan lingkungan yang memungkinkan rakyat untuk menikmati umur panjang, sehat, dan menjalankan kehidupan yang produktif.
Dari segi pembangunan manusia yang diukur dengan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) capaian IPM di Provinsi Banten pada tahun 2014 sebesar 69,89 atau diatas capaian IPM nasional yang nilainya 68,90. Dengan capaian angka tersebut Provinsi Banten masuk kategori sedang dan hanya dibutuhkan sedikit angka lagi untuk mencapai IPM 70,00 untuk kategori tinggi. Apabila dibandingkan dengan Provinsi lain di Pulau Jawa, Provinsi Banten menempati rangking ketiga untuk capaian IPM dibawah Provinsi Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Sedangkan untuk tingkat nasional capaian IPM Provinsi Banten menduduki rangking delapan.
Capaian pembangunan manusia di Provinsi Banten tersebut jika diamati secara spasial antar kabupaten/Kota terdapat kesenjangan yang lebar antara capaian IPM tertinggi di Kota Tangerang Selatan (79,17) dan IPM terendah di Kabupaten Lebak (61,64). Bahkan pada tahun 2014 jarak antara kedua kota dan kabupaten tersebut semakin melebar dari 17,52 poin menjadi 17,53 poin. Sedangkan untuk Kabupaten Pandeglang, angka IPM nya sebesar 62.06 dan menempati posisi kedua terendah di Provinsi Banten. Langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan capaian pembangunan manusia tersebut adalah dengan memperhatikan komponen-komponen pembentuknya. Komponen dari indeks pembangunan manusia adalah angka harapan hidup, harapan lama sekolah, rata-rata lama sekolah, dan pengeluaran per kapita disesuaikan.
Angka harapan hidup diartikan sebagai rata-rata perkiraan banyak tahun yang dapat ditempuh oleh seseorang sejak lahir. Angka harapan hidup ini mencerminkan derajat kesehatan suatu masyarakat. Kualitas kesehatan masyarakat ini akan tercapai dengan meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas kesehatan. Sedangkan untuk harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah menyangkut tentang kondisi pembangunan sistem pendidikan di berbagai jenjang. Hal yang bisa dilakukan adalah dengan meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pendidikan dan pembangunan sarana dan prasarana. Terlebih dengan wajib belajar sembilan tahun gratis dan adanya bantuan siswa miskin untuk masyarakat kurang mampu diharapkan mampu meningkatkan partisipasi sekolah di masyarakat.
Sedangkan komponen ketiga dari indeks pembangunan manusia adalah pengeluaran perkapita  yang ditentukan oleh tingkat daya beli masyarakat. Kemampuan daya beli masyarakat ini menyangkut bagaimana kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Jika melihat dari perekonomian di dua kabupaten di Banten selatan tersebut, Kabupaten Pandeglang memiliki kontribusi sebesar 4,24 persen terhadap perekonomian Banten, sedangkan Kabupaten Lebak berkontribusi 4,33 persen. Demikian juga jika dilihat dari angka kemiskinan, pada kondisi September 2013 persentase penduduk miskin di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak menempati posisi dua terbanyak di Provinsi Banten yaitu sebanyak 10.25 persen dan 9.50 persen.
Hal yang harus dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan di kedua daerah tersebut adalah dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga akan meningkatkan daya beli. Semua potensi perekonomian harus dioptimalkan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat. Kabupaten Pandeglang memilki potensi pertanian, kehutanan, dan perikanan yang mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian Pandeglang sebesar 33,29 persen. Dengan 47,67 persen penduduk yang bergantung pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan maka segala upaya peningkatan kesejahteraan petani harus dilakukan. Dilihat dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapita di Kabupaten Pandeglang sebesar 15,53 juta/tahun, dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,41 persen pada tahun 2014.
Sedangkan di Kabupaten Lebak, sektor yang memiliki kontribusi paling besar terhadap perekonomian adalah sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan dengan kontribusi sebesar 27.30 persen dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,72 persen dan PDRB perkapita sebesar 14.98 Juta/kapita/tahun. Hal ini sangat timpang jika dibandingkan dengan kabupaten/kota di Banten bagian utara yang memiliki PDRB per Kapita mencapai 28,58 juta hingga 173,81 juta per tahun.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah dan calon pemimpin Banten selanjutnya untuk mengentaskan daerah Banten Selatan dari predikat daerah tertinggal adalah dengan mengembangkan potensi yang dimiliki. Potensi pertanian dan perikanan yang dimiliki oleh kedua kabupaten tersebut hendaknya mampu dioptimalkan sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat. Demikian juga dengan potensi lain seperti pariwisata, pertambangan dan penggalian, perdagangan, dan industri pengolahan. Hal tersebut diatas baru dari aspek ekonomi dan pembangunan manusia, belum menyangkut tentang pembangunan sarana dan prasarana hingga keuangan daerah. Tentu masih banyak karya lagi yang dinantikan untuk Banten. Sehingga tidak ada lagi kesenjangan antara pembangunan di Banten bagian utara dan Banten bagian selatan dan tidak ada lagi Kabupaten di Provinsi Banten yang masuk sebagai daerah tertinggal di Indonesia

Dimuat di harian Radar Banten, 12 Maret 2016 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

#139 Kemiskinan Dalam Tekanan Inflasi

Tren penurunan jumlah penduduk miskin pasca pandemi sedikit terganggu dengan lonjakan inflasi yang terjadi pada akhir tahun 2022. Hal ini di...