Pada tahun 2017 Provinsi Banten akan menyelenggarakan
perhelatan akbar berupa pemilihan kepala daerah secara langsung untuk yang
ketiga kalinya. Banyak kandidat yang mulai berkonsolidasi dan menyiapkan visi
misi untuk Banten yang lebih baik. Selama hampir enam belas tahun Provinsi
Banten berdiri telah banyak kemajuan pembangunan baik dari ekonomi maupun sosial
kemasyarakatan. Namun ada satu hal yang menjadi pe-er besar bagi kepala
daerah yang akan datang. Yaitu bagaimana capaian pembangunan ekonomi maupun
pembangunan manusia di Provinsi Banten dinikmati secara merata di seluruh
Kabupaten/Kota di Banten. Karena pada kenyataannya hal tersebut masih
menyisakan kesenjangan yang lebar antara pembangunan di Banten bagian utara dan
Banten bagian selatan.
Hal ini terbukti dengan masuknya dua kabupaten di
Banten bagian selatan sebagai salah satu dari daerah tertinggal di Indonesia.
Jika merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 131 tahun 2015 tentang Penetapam
Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019, telah ditetapkan 122 Kabupaten sebagai
daerah tertinggal. Dalam Perpres itu disebutkan, Daerah Tertinggal adalah
daerah kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan
dengan daerah lain dalam skala nasional.
Menurut Perpres tersebut suatu daerah ditetapkan
sebagai Daerah Tertinggal berdasarkan kriteria: perekonomian masyarakat, sumber
daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibiltas,
dan karakteristik daerah. Di Pulau Jawa tercatat hanya Provinsi Jawa Timur dan
Banten yang memiliki daerah tertinggal, dengan rincian 4 kabupaten di Provinsi
Jawa Timur yakni Kabupaten Bondowoso, Situbondo, Bangkalan dan Sampang.
Sedangkan di Provinsi Banten yang termasuk kategori daerah tertinggal adalah
Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
Salah satu kriteria penilaian daerah tertinggal adalah
capaian pembangunan manusia. Karena manusia merupakan kekayaan bangsa yang
sesungguhnya. Pembangunan manusia menempatkan manusia sebagai tujuan akhir dari
pembangunan, bukan hanya sebagai alat dari pembangunan. Karena tujuan utama pembangunan adalah menciptakan lingkungan yang
memungkinkan rakyat untuk menikmati umur panjang, sehat, dan menjalankan
kehidupan yang produktif.
Dari segi pembangunan manusia yang diukur dengan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) capaian IPM di Provinsi Banten pada tahun 2014
sebesar 69,89 atau diatas capaian IPM nasional yang nilainya 68,90. Dengan capaian angka tersebut Provinsi Banten
masuk kategori sedang dan hanya
dibutuhkan sedikit angka lagi untuk mencapai IPM 70,00 untuk kategori tinggi. Apabila dibandingkan
dengan Provinsi lain di Pulau Jawa, Provinsi Banten menempati rangking ketiga untuk capaian IPM dibawah Provinsi Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Sedangkan untuk tingkat nasional
capaian IPM Provinsi Banten menduduki rangking delapan.
Capaian pembangunan manusia di Provinsi Banten
tersebut jika diamati secara spasial antar kabupaten/Kota terdapat kesenjangan
yang lebar antara capaian IPM tertinggi di Kota Tangerang Selatan (79,17) dan IPM
terendah di Kabupaten Lebak (61,64). Bahkan pada tahun 2014 jarak antara kedua
kota dan kabupaten tersebut semakin melebar dari 17,52 poin menjadi 17,53 poin.
Sedangkan untuk Kabupaten Pandeglang, angka IPM nya sebesar 62.06 dan menempati
posisi kedua terendah di Provinsi Banten. Langkah yang dapat dilakukan untuk
meningkatkan capaian pembangunan manusia tersebut adalah dengan memperhatikan
komponen-komponen pembentuknya. Komponen dari indeks pembangunan manusia adalah
angka harapan hidup, harapan lama sekolah, rata-rata lama sekolah, dan
pengeluaran per kapita disesuaikan.
Angka harapan hidup diartikan sebagai rata-rata
perkiraan banyak tahun yang dapat ditempuh oleh seseorang sejak lahir. Angka
harapan hidup ini mencerminkan derajat kesehatan suatu masyarakat. Kualitas
kesehatan masyarakat ini akan tercapai dengan meningkatkan kualitas pelayanan
dan fasilitas kesehatan. Sedangkan untuk harapan lama sekolah dan rata-rata
lama sekolah menyangkut tentang kondisi pembangunan sistem pendidikan di
berbagai jenjang. Hal yang bisa dilakukan adalah dengan meningkatkan kualitas
pelayanan di bidang pendidikan dan pembangunan sarana dan prasarana. Terlebih
dengan wajib belajar sembilan tahun gratis dan adanya bantuan siswa miskin
untuk masyarakat kurang mampu diharapkan mampu meningkatkan partisipasi sekolah
di masyarakat.
Sedangkan komponen ketiga dari indeks pembangunan
manusia adalah pengeluaran perkapita yang ditentukan oleh tingkat daya beli
masyarakat. Kemampuan daya beli masyarakat ini menyangkut bagaimana kemampuan
masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Jika melihat dari perekonomian di
dua kabupaten di Banten selatan tersebut, Kabupaten Pandeglang memiliki kontribusi
sebesar 4,24 persen terhadap perekonomian Banten, sedangkan Kabupaten Lebak
berkontribusi 4,33 persen. Demikian juga jika dilihat dari angka kemiskinan,
pada kondisi September 2013 persentase penduduk miskin di Kabupaten Pandeglang
dan Kabupaten Lebak menempati posisi dua terbanyak di Provinsi Banten yaitu sebanyak
10.25 persen dan 9.50 persen.
Hal yang harus dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan
di kedua daerah tersebut adalah dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
sehingga akan meningkatkan daya beli. Semua potensi perekonomian harus
dioptimalkan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat. Kabupaten Pandeglang
memilki potensi pertanian, kehutanan, dan perikanan yang mampu memberikan
kontribusi terhadap perekonomian Pandeglang sebesar 33,29 persen. Dengan 47,67
persen penduduk yang bergantung pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan
maka segala upaya peningkatan kesejahteraan petani harus dilakukan. Dilihat
dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapita di Kabupaten Pandeglang
sebesar 15,53 juta/tahun, dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,41 persen pada
tahun 2014.
Sedangkan di Kabupaten Lebak, sektor yang memiliki
kontribusi paling besar terhadap perekonomian adalah sektor pertanian,
kehutanan, dan perikanan dengan kontribusi sebesar 27.30 persen dengan
pertumbuhan ekonomi sebesar 6,72 persen dan PDRB perkapita sebesar 14.98
Juta/kapita/tahun. Hal ini sangat timpang jika dibandingkan dengan kabupaten/kota
di Banten bagian utara yang memiliki PDRB per Kapita mencapai 28,58 juta hingga
173,81 juta per tahun.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah
dan calon pemimpin Banten selanjutnya untuk mengentaskan daerah Banten Selatan dari
predikat daerah tertinggal adalah dengan mengembangkan potensi yang dimiliki. Potensi
pertanian dan perikanan yang dimiliki oleh kedua kabupaten tersebut hendaknya
mampu dioptimalkan sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat. Demikian
juga dengan potensi lain seperti pariwisata, pertambangan dan penggalian,
perdagangan, dan industri pengolahan. Hal tersebut diatas baru dari aspek
ekonomi dan pembangunan manusia, belum menyangkut tentang pembangunan sarana
dan prasarana hingga keuangan daerah. Tentu masih banyak karya lagi yang
dinantikan untuk Banten. Sehingga tidak ada lagi kesenjangan antara pembangunan
di Banten bagian utara dan Banten bagian selatan dan tidak ada lagi Kabupaten
di Provinsi Banten yang masuk sebagai daerah tertinggal di Indonesia
Dimuat di harian Radar Banten, 12 Maret 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar