Halaman

Sabtu, 13 Februari 2016

Anjloknya Harga Minyak Dan Perekonomian Indonesia

Harga minyak dunia jatuh kembali pada Selasa  9 Februari 2016 (Rabu pagi WIB), setelah Badan Energi Internasional (IEA) memperingatkan harga bisa turun lebih lanjut karena meningkatnya kelebihan pasokan dan melemahnya pertumbuhan permintaan global. Patokan AS, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Maret turun 1,75 dolar AS (5,9 persen) menjadi berakhir di 27,94 dolar AS per barel di New York Mercantile Exchange. Di London, minyak mentah Brent North Sea untuk pengiriman April, patokan minyak mentah Eropa, turun menjadi 30,32 dolar AS per barel (Republika 10/2).
Harga ini merupakan harga minyak mentah terendah dalam 12 tahun terakhir. Penyebab anjloknya harga minyak dunia adalah melimpahnya pasokan minyak dunia yang berasal dari negara-negara penghasil minyak. Terlebih lagi dengan dibukanya kembali embargo sangsi Iran sehingga produksi minyak bertambah 400 ribu barel per hari. Dengan melimpahnya pasokan minyak dunia ini, mengakibatkan harga minyak dunia masih tertekan hingga sekarang.
Sebagai salah satu negara penghasil minyak yang tergabung dalam OPEC, maka setiap perubahan harga minyak tentu akan berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia  yaitu berupa perubahan pada pendapatan negara Indonesia. Menurunnya harga minyak dunia seperti saat ini tentunya secara pasti akan menurunkan pendapatan negara dari sektor minyak dan gas. Dalam postur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) harga asumsi minyak mentah dipatok sebesar 50 dolar AS per barel. Dengan anjloknya harga minyak mentah hingga mencapai 30 dolar AS per barel maka pendapatan dari sektor migas yang meliputi Pajak Penghasilan (PPh) minyak dan gas (migas) serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga mengalami penurunan. Dari data Kementerian Keuangan, setiap perubahan atau penurunan harga minyak mentah Indonesia sebesar 1 dolar AS, maka berpengaruh terhadap pendapatan negara berkurang Rp 3,5 triliun sampai Rp 3,9 triliun. Sementara imbasnya ke PNBP terjadi koreksi Rp 2,7 triliun sampai Rp 3,1 triliun.
Selain berdampak terhadap pendapatan negara, penurunan harga minyak dunia ini akan mengakibatkan pengurangan produksi oleh perusahaan minyak di tanah air. Dengan alasan efisiensi maka akan terjadi pengurangan jumlah tenaga kerja. Pengurangan jumlah tenaga kerja ini akan mengakibatkan pemutusan hubungan kerja yang secara otomatis akan meningkatkan angka pengangguran di Indonesia yang jumlahnya 6,18 persen pada kondisi Agustus 2015.
            Meskipun Indonesia merupakan salah satu negara penghasil minyak di dunia, namun Indonesia juga merupakan negara pengimpor minyak mentah. Hal ini disebabkan minyak mentah yang dihasilkan oleh perut bumi Indonesia memilki kualitas bagus yang kualifikasinya kurang sesuai dengan kebutuhan bahan bakar minyak di Indonesia. Sehingga untuk mencukupi kebutuhan bahan bakar minyak yang mencapai lebih dari 1,5 juta barel per hari Indonesia melakukan impor minyak mentah dari luar negeri, dan salah satunya dari Singapura. Dengan kenyataan demikian, maka penurunan harga minyak ini akan mengurangi pengeluaran belanja minyak pemerintah dari luar negeri. Karena harga BBM di Indonesia penetapannya sesuai dengan mekanisme pasar sesuai harga keekonomian, maka penurunan harga minyak mentah dunia tersebut seharusnya menurunkan juga harga bahan bakar minyak di Indonesia. Karena bahan bakar minyak di Indonesia bahan bakunya diimpor dari luar negeri, maka ketika harga bahan baku turun akan mengakibatkan ongkos produksi juga akan turun. Selain itu BBM juga sebagai salah satu komponen pengeluaran dalam produksi barang maupun jasa, maka ketika harga BBM turun akan menurunkan ongkos produksi yang pada akhirnya akan menurunkan harga komoditas barang dan jasa di pasar. Namun apakah fakta yang terjadi di lapangan demikian? Karena ketika harga barang dan jasa di pasar sudah mengalami kenaikan, maka akan sulit untuk kembali turun.
Namun ada satu hal yang tidak boleh dilupakan, yaitu ketika harga BBM turun maka hal tersebut akan meningkatkan daya beli masyarakat. Secara sederhana ketika sekarang harga bensin 7.050 rupiah per liter kemudian turun menjadi 5.600 rupiah per liter, maka ada selisih 1.450 rupiah untuk setiap liter bensin. Selisih harga 1.450 rupiah inilah yang akan meningkatkan daya beli masyarakat, karena sisa uang tersebut bisa dimanfaatkan untuk dibelanjakan barang dan jasa lainnya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Jika kebutuhan BBM Indonesia per hari 1,5 juta barel per hari, berarti ada peningkatan daya beli oleh masyarakat sebesar 0,345 triliun rupiah per hari atau 10,37 triliun rupiah per bulan. Peningkatan daya beli masayarakat ini akan meningkatkan permintaan terhadap barang dan jasa. Sehingga pada akhirnya akan meningkatkan produksi dan secara tidak langsung akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal maupun nasional.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2015 sebesar 4,79 persen atau mengalami perlambatan jika dibandingkan dengan tahun 2014 yang tumbuh sebesar 5,02 persen. Sehingga diperlukan stimulus dari sisi permintaan untuk kembali meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan bertambahnya permintaan dan produksi maka akan meningkatkan permintaan bahan baku produksi, penyerapan tenaga kerja, yang pada akhirnya akan membuka peluang ekonomi baik secara formal maupun informal di masyarakat. Jadi perputaran uang di masyarakat akan menggerakkan perekonomian sehingga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Namun jika harga BBM di Indonesia tidak diturunkan, maka hal tersebut akan menghemat keuangan negara, karena adanya selisih antara belanja minyak mentah dari luar negeri dan harga jual BBM ke masyarakat. Akumulasi keuntungan yang diperoleh pemerintah akibat anjloknya harga minyak mentah dunia ini harus secara transparan dilaporkan dan dikembalikan kepada masyarakat, misalnya untuk antisipasi saat harga minyak dunia kembali naik mencapai 40-60 dolar AS per barel. Keuntungan tersebut dapat juga dialokasikan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat dengan pembangunan infrastruktur jalan raya, fasilitas kesehatan, pendidikan yang kemanfaatannya bisa langsung dinikmati oleh rakyat Indonesia. 

Dimuat di harian Banten Raya, 12 Februari 2016 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

#139 Kemiskinan Dalam Tekanan Inflasi

Tren penurunan jumlah penduduk miskin pasca pandemi sedikit terganggu dengan lonjakan inflasi yang terjadi pada akhir tahun 2022. Hal ini di...