Halaman

Rabu, 20 Januari 2016

Kemiskinan, Rokok, Dan Prioritas Pengeluaran


Kemiskinan adalah sebuah permasalahan sosial yang hampir selalu melekat sebagai atribut bagi negara berkembang seperti Indonesia. Sehingga tidak mengherankan jika program pemerintah di setiap periode pemerintahan selalu memprioritaskan program untuk mengurangi angka kemiskinan. Kemiskinan adalah suatu kondisi ketidakmampuan seseorang secara ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin. Garis Kemiskinan (GK) merupakan penjumlahan dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kilo kalori perkapita perhari. Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan.
Pada tanggal 5 Januari 2016, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Garis Kemiskinan di Indonesia pada Bulan September tahun 2015 sebesar Rp. 344.809,-/kapita/bulan. Sedangkan untuk Propinsi Banten, pada Bulan September 2015 Garis Kemiskinannya sebesar Rp. 336.483,-/kapita/bulan yang terdiri dari GK makanan Rp. 250.522,- dan GK non makanan sebesar Rp. 105.914,-. Hal ini berarti bahwa penduduk di Banten yang pengeluaran per bulannya dibawah Rp. 336.484,-/ bulan akan dikategorikan sebagai penduduk miskin.
Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk miskin di Indonesia pada kondisi bulan September 2015 mencapai 28,51 juta jiwa (11,13 persen) atau mengalami penurunan 0,08 juta orang jika dibandingkan dengan kondisi bulan Maret 2015 yang jumlahnya mencapai 28,59 juta jiwa (11,22 persen). Dari jumlah tersebut jumlah penduduk miskin di pedesaan lebih banyak jika dibandingkan dengan penduduk miskin di perkotaan. Jumlah penduduk miskin di pedesaan mencapai 17,89 juta orang, sedangkan jumlah penduduk miskin di perkotaan mencapai 10,62 juta orang. Penurunan angka kemiskinan ini disebabkan oleh beberapa faktor antara lain selama periode Maret 2015-September 2015 terjadi inflasi umum yang relatif rendah yaitu tercatat 2,69 persen. Secara nasional rata-rata harga beras mengalami penurunan sebesar 0,92 persen dari Rp. 13.089, per kg pada bulan Maret 2015 menjadi Rp. 12.968,- per kg pada bulan September 2015. Selain itu, perekonomian Indonesia triwulan III 2015 tumbuh sebesar 7,12 persen terhadap triwulan I 2015 dan perbaikan penghasilan petani yang ditunjukkan oleh kenaikan NTP (Nilai Tukar Petani) sebesar 0,79 persen dari 101,53 pada Maret 2015 menjadi 102,33 pada September 2015.
Demikian juga yang terjadi di Propinsi Banten, jumlah penduduk miskin di Banten mengalami penurunan dari 702,40 ribu orang (5,90 persen) pada Bulan Maret 2015 menjadi 690,67 ribu orang (5,75 persen) pada Bulan September 2015. Berbeda dengan kondisi nasional, jumlah penduduk miskin perkotaan di Banten mengalami peningkatan sebesar 10,42 ribu orang dari bulan Maret 2015 hingga bulan September 2015. Sedangkan untuk penduduk miskin di pedesaan mengalami penurunan sebesar 22,16 ribu orang pada periode yang sama.
Konsumsi Rokok
Peranan komoditi makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan). Pada bulan September 2015, sumbangan garis kemiskinan makanan terhadap garis kemiskinan tercatat sebesar 70,29 persen. Sedangkan untuk tingkat nasional sumbangan garis kemiskinan makanan sebesar 73,07 persen. Komoditi makanan yang berpengaruh besar terhadap nilai garis kemiskinan baik di perkotaan maupun pedesaan diantaranya adalah beras, rokok kretek filter, telur ayam ras, daging ayam ras, dan mie instan. Sedangkan untuk komoditi bukan makanan diantaranya adalah biaya perumahan, bensin, listrik, dan pendidikan.
            Hal yang sangat mengejutkan adalah pengeluaran untuk rokok pada penduduk miskin berperan sebagai penyumbang terbesar kedua terhadap garis kemiskinan setelah beras. Sumbangan rokok terhadap garis kemiskinan sebesar 11,78 persen untuk daerah perkotaan dan 8,73 persen untuk daerah pedesaan. Angka ini jauh diatas pengeluaran penduduk miskin untuk konsumsi telur ayam ras yang hanya menyumbang 3,32 persen garis kemiskinan. Selain itu baik di perkotaan maupun di pedesaan, penduduk miskin mengkonsumsi mie instan yang sumbangannya terhadap garis kemiskinan sebesar 3,01 peren di perkotaan dan 2,81 persen di pedesaan.
            Dalam kesempatan ini tidak akan kita bahas tentang hukum rokok, karena hal tersebut akan menimbulkan pro kontra yang tidak akan pernah selesai. Namun bagaimana agar pengeluaran untuk rokok pada penduduk miskin tersebut dialihkan untuk memenuhi kebutuhan makanan yang bergizi seperti tahu, tempe, telur, maupun sumber protein lainnya. Maka hal tersebut akan jauh lebih bermanfaat untuk meningkatkan kesehatan keluarga, mengurangi kasus gizi buruk pada anak-anak, dan pada akhirnya akan meningkatkan produktifitas penduduk. Demikian juga pengeluaran untuk mie instan, akan sangat berguna jika dialihkan untuk pengeluaran yang bisa meningkatkan taraf kesehatan maupun pendidikan, sehingga penduduk miskin akan memiliki peluang lebih besar dalam memperoleh penghasilan sehingga akan terbebas dari jeratan kemiskinan.
Prioritas Pengeluaran
Jika penduduk miskin memberikan porsi yang besar untuk pengeluaran rokok, maka bagaimana  dengan penduduk tidak miskin dan kelas menengah di Indonesia? Untuk penduduk yang mampu, proporsi pengeluaran untuk makanan akan semakin kecil jika dibandingkan dengan proporsi pengeluaran untuk non makanan. Bagi kelas menengah Indonesia yang sudah tercukupi kebutuhan pangan, sandang, dan papan dasar, mereka masih memiliki uang sisa yang cukup besar. Dengan sisa uang yang memadai mereka memiliki keluasaan untuk memenuhi kebutuhan diluar kebutuhan dasar seperti kendaraan, elektronik, gadget, liburan, atau sekedar makan sekeluarga di restoran. Adanya uang sisa ini selain memberikan keluasaan, namun juga mendorong gaya hidup yang konsumtif. Celakanya, budaya konsumtif ini difasilitasi oleh beragam fasilitas kredit konsumsi dari bank maupun lembaga pembiayaan. Kondisi inilah yang pelan tapi pasti membentuk budaya menghutang di kalangan keluarga mampu. Akibatnya tidak jarang terjadi ketika beragam keinginan tadi terbebaskan dan memaksakan kebutuhan yang sebenarnya tidak terjangkau, maka yang akan terjadi adalah bahaya kebangkrutan. Berapapun penghasilan yang diterima, akan selalu merasa kekurangan karena pendapatan yang diperoleh akan habis digunakan untuk membayar aneka cicilan hutang.
Jadi prioritas pengeluaran sangat diperlukan baik bagi penduduk miskin maupun penduduk tidak miskin. Bagi penduduk miskin, penghasilan yang diperoleh diprioritaskan untuk mencukupi kebutuhan dasar, yang mampu meningkatkan taraf hidupnya baik dari segi kesehatan maupun pendidikan, sehingga akan mengeluarkannya dari lingkaran kemsikinan. Sedangkan bagi penduduk tidak miskin, prioritas pengeluaran diperlukan supaya tidak terjebak oleh perilaku konsumtif yang mengakibatkan besar pasak dari pada tiang. Sehingga kelas menengah di Indonesia bukanlah kelas menengah rapuh, yang berperilaku konsumtif dan hobi menghutang, namun kelas menengah yang produktif yang mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.
Dimuat di harian Radar Banten, 19 januari 2016 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

#138 Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas

  (Dimuat di Kolom Opini Republika, 25 November 2022) Perekonomian Indonesia mampu tumbuh mengesankan di tengah ancaman resesi global saat i...